KEBUMEN, BeritaKami.com – Kedapatan sedanh ‘ngamr di hotel, sebanyak 9 pasang bukan suami istri diamankan Polres Kebumen, Sabtu (9/3/2024). Kesembilan pasangan tidak resmi itu tak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan sah sehingga digelandang ke Mapolres Kebumen dalam kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
“Kita sudah lakukan pembinaan kepada mereka, dan mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi,” ungkap AKP Heru, Minggu (10/3/2024).
Dijelaskan AKP Heru, para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel. Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.
Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.
“Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadhan,” pungkasnya.