PURWOREJO,beritakami.com-Memasuki hari ketiga kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler 1446 H/2025 M Kelompok XII KUA Kecamatan Pituruh dan KUA Kecamatan Kemiri, di laksanakan selama 6 hari. yang di laksanakan di Gedung IPHI Kecamatan Pituruh.pada Kamis 17 April 2025
Bimbingan Manasik Haji reguler 1446 H/2025 M
Hadir Narasumber H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., MH., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo dan KH. Khabih Sholeh, S.Pd.I, Ketua FKUB Kabupaten Purworejo.
Kakankemenag menyampaikan materi Hak dan Kewajiban Jamaah Haji yang tertulis dalam UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
“Jamaah Haji berhak untuk mendapatkan semua pelayanan baik akomodasi, konsumsi,kesehatan, transportasi serta asuransi selama menjalankan ibadahnya di tanah suci dan khusus jamaah disabilitas mendapatkan pelayanan khusus, “
Bagi Jamaah Haji berkewajiban untuk melunasi semua biaya haji dan memenuhi persyaratan serta mematuhi ketentuan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sementara itu, dengan penuh semangat KH Khabib Sholeh menjelaskan Akhlak Jamaah Haji dan Budaya Arab Saudi. Kompetensi akhlak yang harus dimiliki Jamaah Haji yakni, ikhlas, sabar, tidak melakukan perbuatan syirik, sopan dalam berpakaian, menanamkan nilai-nilai perilaku terpuji utamanya ketika bergaul dengan bangsa lain.
Bimbingan Manasik Haji Reguler kelompok XII KUA Kecamatan Pituruh dan KUA Kecamatan Kemiri tahun 1446 H / 2025 M. Dalam kegiatan ini, di mulai dari tanggal 15 April 2025.dengan jumlah peserta calon Jamaah Haji KUA Kecamatan Pituruh dan KUA Kecamatan Kemiri sebanyak 91 orang.