Anggota DPR RI Darori Wonodipuro Gelar Bimtek SVLK di Kebumen

Kebumen, Beritakami.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. KRT Darori Wonodipuro, menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di RM Yunani 19, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini diikuti para pemegang hak pengelolaan, pemegang persetujuan pemanfaatan kayu kegiatan non-kehutanan, pemilik hutan hak, pengelola tempat penampungan hasil hutan, hingga pemegang PBPHH atau eksportir yang telah memenuhi standar legalitas hasil hutan.

Darori menjelaskan, bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai SVLK yang menjadi standar wajib dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan. Selain sektor pertanian, pihaknya juga berkomitmen memperkuat bidang kehutanan di Kabupaten Kebumen.

“Melalui saya di Komisi IV DPR RI akan siap memberikan dukungan penguatan dan promosi usaha pemanfaatan hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Kebumen. Hutan harus maju, mandiri, dan modern dengan dukungan sarana prasarana serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dan efisien,” tegas Darori dalam sambutannya.

Selain membuka acara, Darori juga menyampaikan bahwa berbagai bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dan akan terus digelontorkan untuk mendukung masyarakat di Kebumen.

Bimtek kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kabid Penataan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto; perwakilan Direktorat BPPHH, Najmatun Baroroh; serta perwakilan dari DPMPTSP dan BPH Wilayah VIII.

Sebagai informasi, SVLK adalah sistem yang memastikan legalitas dan keberlanjutan produk hasil hutan Indonesia. Sertifikasi SVLK sangat penting karena menjadi syarat wajib agar produk kayu dari Indonesia bisa menembus pasar ekspor, khususnya ke Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia. Dengan adanya SVLK, produk kayu Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi sekaligus membantu mencegah praktik illegal logging.

Salah seorang peserta bimtek, Suwandi, pemilik hutan rakyat asal Kecamatan Sruweng, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini.

“Selama ini kami hanya tahu soal jual beli kayu, tetapi belum paham betul tentang sertifikasi legalitas. Dengan penjelasan ini kami jadi tahu kalau SVLK penting sekali untuk meningkatkan nilai jual hasil hutan rakyat kami,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha kehutanan di Kebumen semakin memahami pentingnya penerapan SVLK, sehingga hasil hutan yang diproduksi tidak hanya legal, tetapi juga berkelanjutan dan memiliki nilai jual lebih di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *