Anggota Ur BPKB Sat Lantas Polres Kebumen Beri Reward kepada Pemohon yang Tertib dan Kooperatif


Kebumen, BeritaKami.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan baik antara kepolisian dengan masyarakat, Anggota Unit Registrasi (Ur) BPKB Sat Lantas Polres Kebumen melaksanakan kegiatan pemberian reward kepada pemohon BPKB yang dinilai tertib, disiplin, dan kooperatif selama proses pelayanan, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Pelayanan Ur BPKB Sat Lantas Polres Kebumen dan dipimpin langsung oleh Briptu Teddy Baruna Atmaja. Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti seluruh prosedur pelayanan dengan baik serta menunjukkan sikap disiplin selama berada di ruang pelayanan.

“Kami memberikan apresiasi kepada para pemohon yang tertib, disiplin, dan kooperatif selama proses pengurusan BPKB. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kecil dari kami atas kepatuhan dan kerja sama mereka,” ujar Briptu Teddy.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun citra positif pelayanan publik di lingkungan kepolisian, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya reward tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi serta berperan aktif dalam menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan tertib.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Sat Lantas Polres Kebumen, khususnya Ur BPKB, bukan hanya sekadar memberikan pelayanan, tetapi juga peduli dan menghargai masyarakat. Harapannya, ke depan bisa menumbuhkan rasa saling menghormati dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian,” tambahnya.

Kegiatan pemberian reward ini rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di Polres Kebumen. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi satuan lain dalam memperkuat budaya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *