KEBUMEN, BeritaKami.com – Sebanyak 383 dari 449 Desa yang ada di Kabupaten Kebumen telah menyediakan lahan untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sehingga hanya tinggal 66 desa yang hingga kini belum menyampaikannya.
Langkah selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Ini untuk melihat kelayakan lahan yang akan digunakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebumen Drs Budhi Suwanto MSi menyampaikan Dinas PMD telah melakukan sosialisasi. Langkah selanjutnya yakni verifikasi.
“Terdapat berbagai syarat lahan yang akan digunakan untuk membangun KMPD. Disinilah pentingnya verifikasi,” tuturnya, Kamis (20/11).
Budhi menyampaikan syarat pertama harus dipastikan kejelasan status kepemilikan lahan.
Kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.
Selanjutnya, lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses warga. Ini dengan tujuan agar benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing,” katanya.
Pembangunan KDMP, lanjut Budhi, akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam program pemerintah.
“Kami mengimbau kepada semua desa yang belum menyiapkan lahan untuk segara menyiapkannya. Semoga semua dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (mam)