Kebumen, BeritaKami.com – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kebumen, Agung Nur Wahid, menyoroti kejanggalan dalam alokasi anggaran Dinas Tenaga Kerja pada APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026. Hal ini ia sampaikan dalam pendapat akhir Fraksi PPP terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kebumen, Jumat (21/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Agung menegaskan bahwa Fraksi PPP menilai anggaran Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 7.869.188.000 tidak proporsional. Dari total anggaran tersebut, komponen gaji dan tunjangan ASN mencapai Rp 6.092.495.620, atau lebih dari 77 persen dari total anggaran.
“Artinya dari anggaran 7,8 miliar, anggaran untuk gaji dan tunjangan saja sudah 6 miliar. Ke depan yang menjadi pertanyaan kami, Dinas Ketenagakerjaan dalam menurunkan angka pengangguran terbuka akan melakukan dengan cara bagaimana, jika anggaran untuk gaji jauh lebih besar dibanding anggaran untuk program-program kerja,” ujarnya.
Agung menilai kondisi tersebut “tidak logis” mengingat fungsi strategis Dinas Tenaga Kerja dalam pengurangan angka pengangguran dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Kebumen. Dengan komposisi anggaran seperti itu, ia mempertanyakan efektivitas program-program yang akan dijalankan.
“Mohon untuk dapat melakukan perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan yang tepat sasaran, menekan pengeluaran yang belum terlalu diperlukan, serta melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan,” tegasnya.
Fraksi PPP berharap alokasi anggaran dapat disusun secara lebih proporsional dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di Kabupaten Kebumen.