PURWOREJO,Beritakami.com – Maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Purworejo mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Rudi Hartono, menegaskan bahwa penambangan tanpa izin membawa dampak besar bagi lingkungan, hukum, serta kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Rudi, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik sosial. Kerusakan jalan, pencemaran air, hingga degradasi lingkungan menjadi dampak nyata yang sudah mulai dirasakan masyarakat.
“Penambangan ilegal ini dampaknya sangat serius. Bukan hanya lingkungan, tapi juga berdampak secara sosial dan hukum. Efek negatifnya besar sekali,” kata Rudi kepada awak media pada Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, jika penambangan tersebut benar-benar tidak memiliki izin resmi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk aktif turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.
“Kalau dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, mulai dari kerusakan jalan, air, dan lingkungan sekitar. Ini otomatis merugikan semua pihak,” tegasnya.
Rudi juga mendorong agar para pelaku tambang ilegal menempuh jalur perizinan yang benar apabila wilayah tersebut memang diperuntukkan sebagai kawasan pertambangan. Dengan adanya izin resmi, maka kegiatan tersebut memiliki payung hukum yang jelas serta dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang daerah itu bisa untuk pertambangan, silakan diurus izinnya agar legal. Sehingga ada pemasukan juga untuk daerah. Apalagi kondisi PAD kita sedang defisit dan banyak infrastruktur jalan yang rusak,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan jika wilayah tersebut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan sebagai kawasan wisata atau bukan peruntukan tambang, maka aktivitas penambangan wajib dihentikan.
“Kalau itu kawasan wisata sesuai RTRW, ya harus dihentikan. Karena dampaknya negatif bagi masa depan daerah,” tambahnya.
Terkait langkah DPRD, Rudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa penanganan langsung berada pada ranah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“DPRD tugasnya pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kita sudah menghimbau pemerintah daerah dan APH untuk rutin turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah marak tambang ilegal yang selama ini beroperasi. Sejak bertahun-tahun tambang tersebut mengeruk kekayaan alam Purworejo tanpa tanggung jawab.
Lokasi tambang ilegal di Kabupaten Purworejo banyak dilakukan di pesisir selatan Kabupaten Purworejo mulai dari Kecamatan Purwodadi, Ngombol hingga Grabag.
Lokasi tersebut banyak dimanfaatkan untuk penambangan pasir ilegal yang jelas wilayah tersebut tidak masuk wilayah pertambangan