PURWOREJO, BeritaKami.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Indonesia yang dipimpin oleh Ady Putra Cesario, S.H., M.H. meneken kerjasama berupa MoU dengan Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo pada Jumat (21/06/2024).
Kerjasama tersebut berupa pemberian bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan Rutan dalam kategori masyarakat tidak mampu.
Menurut Ady Putra, kerjasama ini telah di tanda tangani sejak awal tahun 2024. Sedikitnya terdapat 16 perkara yang telah dilimpahkan Rutan Purworejo kepada LBH Adil Indonesia.
“Kurang lebih ada 16 perkara yang dilimpahkan Rutan kepada kami. Semuanya gratis nol rupiah,” beber Ady.
Dari 16 perkara itu, sekitar 8 perkara telah mendapatkan putusan pengadilan dan mendapatkan keringanan hukuman.
“Hari ini kami mendapatkan permohonan pelimpahan perkara lagi dari Rutan Purworejo dan akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Ady.
Ady menjelaskan bahwa kerjasama ini akan berlangsung 1 tahun ke depan hingga akhir 2024. Jika semua berjalan lancar, pihaknya akan meminta izin kepada Yunus, S.H (Direktur LBH Adil Indonesia) untuk perpanjangan kerjasama.
“Upaya ini kami lakukan untuk memberikan keterjaminan warga binaan dan tahanan agar mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelas Ady.
Selain itu, kerjasama ini merupakan wujud hadirnya negara dalam permasalahan hukum yang di hadapi warganya.