PURWOREJO, BeritaKami.com – Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi yaitu dengan Yayasan Adil Indonesia mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema peraturan kepatuhan hokum. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 13-16 Agustus 2024 serentak diseluruh indonesia yang salah satunya diadakan di SMAN 2 Purworejo.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kelas, dari kelas 10,11,dan 12. Siswa-siswa yang mengikuti kegiatan ini sangatlah antusias karena dengan adanya kegiatan ini merupakan ilmu yang dapat dipelajari diluar pelajaran sekolah.
Kegiatan ini sangatlah luar biasa karena SMA 2 dapat bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yaitu Adil Indonesia untuk mendapat pencerahan dari kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.
“Sehingga anak-anak harapannya memiliki pemikiran yang kritis dan mampu berbuat sesuatu ketika menjadi publik yang terliterasi untuk bisa memberikan bantuan berupa sosialisasi atau dapat meliterasi teman-teman seumurannya bahkan masyarakat yang ada disekitarnya,” kata Kepala SMAN 2 Purworejo, dra. Fitarini, M.Si.
Selain itu kemenkumham jawa tengah bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi yaitu dengan Yayasan Adil Indonesia untuk menyelenggarakan penyuluhan hokum. Diambil tema peraturan kepatuhan hukum dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa adanya rancangan perpres terkait kepatuhan hokum. Dengan demikian siswa diharapkan untuk berfikir kritis dengan adanya rancangan ini kemudian siswa pun diminta untuk berpartisipasi mengisi link atau survei terkait setuju atau tidaknya dengan adanya rancangan ini.
“Alasan yang diberikan ,dan saran atau masukan terkait dengan adanya rancangan perpres yang sedang ditentukan oleh pemerintah,” ungkap Mega Putri Rahayu.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penjaringan Aspirasi Rancangan Peraturan Presiden tentang kepatuhan hokum. Hal ini merupakan salah satu rangkaian acara kegiatan dari hari jadi kementrian hukum dan ham yang ke 79 ditanggal 19 Agustus nanti,.
Sosialisasi ini disasarkan pada masyarakat untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, karna salah satu tahapan penyusunan hukum adalah pembahasan, dan didalam pembahasan ini diwajibkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa adanya rancangan produk hukum yang sedang di susun.
Diharapkan partisipasinya dalam pembahasan mengenai tanggapan dari masyarakat, kemudian apakah ada saran-saran mengenai penyusunan produk dari masyarakat, rancangan perpres diharapkan dari peraturan presiden tentang kepatuhan hukum ini,dapat diukur tingkat kepatuhan hukum dari badan usaha,badan publik,badan hukum yang ada di indonesia dengan harapan nantinya dari kepatuhan hukum yang dijalankan dari tiga bagian tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat indonesia,
“Diharapkannya jika ketiga bagian badan hukum tersebut taat dan memenuhi koridor akan berdampak pada masyarakat nantinya dalam memberikan layanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kemudian masyarakat dapat memperoleh hasil yang maksimal dari kinerja badan-badan ini dalam kepatuhannya terhadap hukum, jika ada badan usaha yang tidak taat pada hukum pasti akan berdampak negatif kepada masyarakat,” imbuh Santi Yunianingtias.