KEBUMEN, BeritaKami.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Rajawali Emas Kebumen, turun ke jalan mendatangi Kantor Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kebumen, Kamis (5/9/2024). Mereka menggelar aksi damai dan mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Massa yang terdiri dari masyarakat, Ormas dan LSM ini, menanyakan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) terkait Revitalisasi Alun-alun Kebumen, dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024, yang mulai diusut oleh Kejati Jawa Tengah.
Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini tim Kejati Jateng diketahui juga sedang dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Ketua Koordinator aksi, Solikhudin mengatakan aksi damai yang diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kebumen, yang tergabung dalam Rajawali Emas, didasari atas banyaknya informasi simpang siur, terkait dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, pihaknya beserta ratusan massa turun ke jalan menyampaikan dan mempertanyakan langsung ke kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen.
“Ada revitalisasi alun-alun, pembangunan kapal mendoan, pembangunan objek wisata Pandan Kuning Park dan LPJU yang diduga tidak sesuai penganggaran dan peruntukannya. Agar tidak liar, hari ini kami turun ke jalan menyampaikan dan mempertanyakan langsung ke kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen,” kata Solikhudin, di depan Kantor Kejari Kebumen.
“Kami sowan kepada Kajari agar ada kepastian hukum, tidak lagi terjadi fitnah, tidak lagi terjadi informasi-informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang berpotensi tidak baik untuk masa depan Kabupaten Kebumen,” imbuhnya.
Solikhudin menambahkan, kegiatan aksi damai tersebut bukan sebuah tindakan atau upaya untuk menghakimi seseorang agar terjerat hukum. Namun, sebagai dukungan moril kepada Kejari dan Kejati Jawa Tengah, bahkan Kejaksaan Agung, agar bisa melaksanakan tugasnya dalam memberantas KKN.
“Alhamdulillah, Kajari menerima kami dengan baik. Terkait aspirasi apa yang kami sampaikan hari ini, Kajari mengatakan sedang ditangani pihak Kejati. Dan apa yang kami sampaikan hari ini juga akan disampaikan ke Kejati,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan pada kesempatan itu, disampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen dalam kegiatan Pilkada 2024 dalam posisi netral. Bahkan, pihaknya berani memastikan seluruh aparatur kejaksaan tidak memihak kepada salah satu paslon dan netral.
“Kajari tadi juga menyampaikan apa bila ada dari teman-teman atau masyarakat melihat dan menemukan adanya sesuatu pelanggaran hukum, baik itu korupsi atau yang lain, beliau menyampaikan pintu Kejaksaan terbuka lebar-lebar, silahkan di laporkan dan bawa bukti-buktinya pasti akan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji mengatakan, aspirasi yang disampaikan dari gabungan Ormas dan LSM, sudah disampaikan ke pimpinan dan semua akan ditindaklanjuti terhadap apa saja yang disampaikan. Pihaknya juga membenarkan bahwa aspirasi yang disampaikan saat ini sedang dalam penanganan Kejati. Namun, dirinya tidak tau sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.
Adapun beberapa laporan yang disampaikan diantaranya, revitalisasi alun-alun, LPJU dan pembangunan kapal mendoan. Beberapa sudah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
“Jadi benar beberapa sedang ditangani oleh pihak Kejati. Namun sudah sejauh mana, nanti kita akan tindaklanjuti,” ucapnya.