Mobil Plat Merah Terlibat Kampanye Paslon Yuli-Dion, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran

Purworejo, BeritaKami.com – Mobil plat merah terlibat kampanye untuk paslon cabup/cawabup di Purworejo. Kegiatan tersebut diposting di salah satu akun TikTok hingga akhirnya beredar melalui pesan berantai Whatsapp.

Larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, seperti mobil plat merah, belum dipahami oleh semua relawan. Baru-baru ini, beredar melalui aplikasi Whatsapp, sebuah video unduhan dari akun TikTok @barakudaofficial yang dengan jelas memperlihatkan sebuah mobil tangki plat merah dengan logo Kementrian PUPR sedang memberikan bantuan air bersih atas nama paslon Yuli-Dion.

Adapun Barakuda sendiri merupakan singkatan dari Barisan Komando Kesatuan Pemuda yang merupakan kelompok relawan Paslon Nomor 2, Yuli-Dion. Video berdurasi 01.41 menit itu diawali dengan penampilan seorang gadis berbaju pink yang memperkenalkan diri sebagai relawan dan sedang melakukan droping air bersih. Belum diketahui, kapan bantuan air itu dilaksanakan.

“Kami dari Tim Barakuda Relawan Paslon Yuli-Dion sedang melakukan bantuan air bersih di Desa Wonotulus (Kecamatan/Kabupaten Purworejo). Mari ikuti kegiatannya,” ucap gadis tersebut.

Setelah itu, video menayangkan dua orang berbaju batik menata selang air. Sedangkan pada menit 01.14, terdengar seorang laki-laki mewawancarai warga Desa Wonotulus.

“Saya dari Tim Barakuda, Relawan Paslon Yuli-Dion. Dari kegiatan semacam ini, harapan bapak selanjutnya apa untuk Paslon Yuli-Dion?” ucap si penanya.

“Harapan kami, bukan saya saja, semua warga, yang mudah-mudahan, Insyaallah jadi, jadi Bupati Purworejo. Dan selanjutnya akan terus begini, kalau ada kekurangan air bisa membantu. Bukan hanya untuk mencalonkan saja, tapi kalau jadi akan melangsungkan bantuan ini terus menerus, itu aja, sangat bermanfaat sekali, waktu kemarau panjang seperti ini. Kita kan bisa lihat sendiri banyak orang yang pakai selang pakai ember semuanya butuh air. Mantap Yuli-Dion,” kata warga yang memakai baju batik dan kopiah.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosanbodo yang dihubungi pada Jumat (11/10/2024), memberikan list media sosial resmi kedua Paslon, Yophi-Lukman dan Yuli-Dion. Dari daftar akun resmi kampanye yang didaftrakan ke KPU, tak ada akun barakudaofficial.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian terhadap kampanye tersebut.

“Perlu kami kaji dulu,” kata Rinto.

Rinto menambahkan, Bawaslu tidak bisa langsung menilai benar atau salah, melanggar atau tidak terhadap sebuah peristiwa. Melainkan itu semua adalah dugaan pelanggaran yang memerlukan kajian lebih lanjut terhadap sebuah peristiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *