Hadiri Rakorda PPDI Kebumen, Ini Pesan Bupati Lilis Nuryani

KEBUMEN, BeritaKami.com – Bupati Kebumen, Hj Lilis Nuryani hadiri silaturahmi dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen Tahun 2025 yang digelar di Mexolie Hotel Kebumen, Senin, 07 April 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kebumen H. Zaini Miftah, Sekda Kebumen Edi Riyanto, jajaran forkopimda dan anggota PPDI Kabupaten Kebumen.

Dalam kesempatan itu Bupati Kebumen mengapresiasi penyelenggaraan Rakorda PPDI. Melalui Rakorda ini, pihaknya berharap PPDI dapat semakin memperkuat peran serta perangkat desa dalam mendukung program-program pembangunan. Khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai ajang untuk berdiskusi, mencari solusi, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna menghadapi berbagai tantangan yang ada di tingkat desa,” kata Lilis Nuryani dalam sambutannya.

Bupati Lilis Nuryani juga berpesan kepada anggota PPDI Kebumen agar senantiasa menjaga komitmen dan profesionalisme, perkuat kolaborasi, tingkatkan kapasitas dan kompetensi, serta dukung pembangunan berbasis potensi lokal.

“Desa memiliki keunggulan dan potensi masing-masing. Mari kita kelola dan manfaatkan potensi ini dengan baik agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.dengan sinergi dan kerjasama yang baik, Insya Alloh kita dapat mewujudkan Kabupaten Kebumen BERDAYA,” ujarnya.

Sementara itu, ketua PPDI Kebumen, Bilaludin saat ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan, Rakorda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapimda yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan. Dalam rakorda kali ini, dirinya menyampaikan ada dua poin yang menjadi pembahasan diantaranya adalah implementasi dari sistem aparatur pemerintah desa (SIAPD) yang nanti ada di desa online yang akan di launching pada bulan April ini.


“Maka kita mendukung itu dengan memberi pendampingan dan juga support anggaran juga, jadi pelaksanaannya Kami nanti bekerja sama dengan kominfo dan dinas PMD. Dampaknya juga nanti validasi data dari kita, dari perangkat desa, karena selama ini datanya kan masih naik turun belum valid,” jelas Bilaludin.

Poin yang kedua, yaitu terkait dengan peningkatan aparatur pemerintah desa yang baru. Akan disepakati nantinya untuk katagori baru itu seperti apa. Dan akan segera dilakukan penjadwalan untuk pelaksanaanya.

“Harapannya setelah ini ada imbal balik atau gayung bersambut jadi, pemerintah kabupaten kebumen mengatur sedemikan rupa seperti halnya ASN, maka kita minta untuk dideimbangkan untuk siltap kita, kesejahteraan setara golongan 2A. Dan untuk mendukung itu kita unjukan bahwa kita mampu untuk membantu proses pelaksanaan implementasi dari peraturan bupati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *