Kebumen, BeritaKami.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya. Laeli Apriyanti (27), salah satu dari jutaan peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari Program yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini.
Laeli, merupakan warga Kabupaten Kebumen yang baru saja melahirkan putri pertamanya melalui tindakan caesar di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sruweng. Laeli terdaftar sebagai peserta JKN dalam segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III (tiga).
“Sebelumnya kepesertaan JKN saya adalah Pekerja Penerima Upah (PPU), namun setelah kontrak saya di perusahaan berakhir, saya kemudian beralih kepesertaan sebagai peserta mandiri kelas III (tiga) dengan membayar iuran rutin RP35.000,- setiap bulan“, Ujar Laeli pada Kamis (5/6).
Laeli didiagnosa oleh dokter mengalami Plasenta Previs atau Plasenta Letak Rendah pada kehamilannya. Plasenta previa merupakan kondisi di mana plasenta menutupi atau berada di dekat mulut rahim, yang dapat menyebabkan pendarahan berat selama kehamilan dan saat proses melahirkan. Karena kondisi tersebut, Laeli harus menjalani tindakan operasi caesar.
“Awalnya saya ingin melahirkan secara normal tanpa memerlukan tindakan operasi, namun setelah diagnosa dari dokter bahwa saya mengalami Plasenta Letak Rendah saya harus menjalani tindakan operasi caesar. Beruntungnya, saya sudah terdaftar sebagai Peserta JKN sehingga bisa saya gunakan untuk menjalani operasi tersebut”, ucap Laeli.
Ia meyebut biaya yang diperlukan untuk menjalani tindakan caesar tidaklah sedikit. Laeli bersyukur telah menjadi peserta JKN, sehingga biaya besar yang ditimbulkan akibat tindakan operasi Caesar ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena dengan adanya program JKN, saya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemeriksaan kehamilan rutin, USG hingga tindakan operasi, saya sangat bersyukur karena JKN menanggung seluruh biaya tersebut, jika tidak pasti biaya yang harus saya keluarkan cukup besar”, ucap Laeli.
Laeli menyampaikan bahwa pengalaman menggunakan JKN bukan kali pertamanya bagi keluarganya. Sebelumnya sang suami pun turut merasakan manfaat Program JKN. Ia pun menyoroti terkait pelayanan administrasi yang saat ini sangat mudah. Ia tidak diminta berkas fotocopy apapun, ia hanya perlu menunjukan KTP dan selanjutnya ia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini adalah kali kedua saya memanfaatkan JKN, sebelumnya juga pernah menggunakan JKN ketika suami saya mengalami kecelakaan tunggal beberapa tahun waktu yang lalu. Alhamdulilah pada saat itu kepesertaan JKN suami saya aktif, sehingga bisa langsung mendapatkan penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya apapun”, ujar Laeli.
Selama menjalani proses persalinan, Laeli mengaku merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh RS PKU Muhammadiyah Sruweng tempatnya dirawat. Menurutnya, tidak ada perbedaan layanan antara peserta JKN dan peserta umum.
“Perawat dan dokter di sini sangat baik, semua melaksanakan tugas dengan baik, tidak ada diskriminasi atau perbedaan layanan antara saya sebagai peserta JKN dengan pasien Non JKN. Berita yang beredar tentang perbedaan pelayanan itu tidak benar”, ucap Laeli.
Laeli juga mengapresiasi fasilitas yang telah ia dapatkan selama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Ia menilai ruangan yang disediakan sangat bersih dan nyaman, mulai dari ruangan rawat, tempat tidur sampai di toiletnya
“Tadinya saya berpikir bahwa sebagai peserta JKN kelas III (tiga) mungkin pelayanan yang akan saya dapatkan tidak senyaman ini. Ternyata di luar ekspektasi saya, fasilitasnya sangat baik dan membuat suasananya menjadi semakin nyaman, hal tersebut membantu saya dalam proses pemulihan pasca operasi”, tambah Laeli.
Laeli juga menyampaikan bahwa terdaftar sebagai Peserta JKN dan selalu menjaga keaktifan kepesertaannya adalah hal yang sangat penting. Menurutnya, sakit bisa datang kapan saja dan tidak mengenal usia, sehingga penting untuk mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta JKN.