Polsek Kuwarasan Amankan Puluhan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kebumen, BeritaKami.com – Polres Kebumen melalui Polsek Kuwarasan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.

Operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah ruko milik warga berinisial IG (35) yang beralamat di Desa Kalipurwo. Dari kegiatan itu, tim gabungan dari Polsek Kuwarasan berhasil menemukan sejumlah botol miras yang dipajang di etalase dan dinding ruko.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, minuman keras yang diamankan tersebut diduga hendak diedarkan kepada masyarakat. Sebagian besar botol miras tersebut bahkan diisi ulang dengan air mineral biasa yang diberi pewarna untuk menyerupai warna minuman keras asli.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga Ciu,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Seluruh barang bukti minuman keras saat ini telah diamankan di Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik ruko, IG yang mengakui seluruh botol miras tersebut adalah miliknya.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan personel Polsek Kuwarasan dalam menanggapi laporan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk nyata dari kepedulian Polres Kebumen terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *