PURWOREJO,Beritakami.com – Setelah sebelumnya sukses menyalurkan bantuan pangan dari Cadangan Pangan
Pemerintah (CPP), Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menyalurkan hibah bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan dan kesejahteraan keluarga yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH di Pendopo Agung Purworejo, Selasa (12/8/2025).
Selain penyerahan bantuan sosial dari APBD Kabupaten Purworejo, pada kesempatan ini juga turut diserahkan Bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) dari Bank Jateng dan pentasyarufan dana zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan bantuan yang disalurkan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu.
“Terutama untuk memperbaiki taraf hidup, mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta memenuhi kebutuhan dasar secara layak,” ujarnya.
Bupati mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan pencegahan stunting di Kabupaten Purworejo. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD. Saya harap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal, bijak, dan produktif,” imbuhnya.
Bupati juga mengajak untuk terus menjaga sinergitas antara pemerintah, DPRD, lembaga, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Untuk mewujudkan Purworejo yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing di masa depan.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo, Sarinah SKM MM, melaporkan tujuan dari kegiatan untuk memberikan bantuan sosial dalam rangka upaya penanganan kemiskinan dan kesejahteraan keluarga.
Anggaran hibah bantuan sosial berasal dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp4.010.128.000, yang terbagi untuk 169 Kelompok Usaha Bersama (KUB) sejumlah Rp3,38 miliar, 9 lembaga kesejahteraan sosial/lembaga kesejahteraan sosial anak non pemerintah sejumlah Rp556.928.000, 14 Penerima Manfaat Jaminan Hidup Rp43,2 juta dan untuk 2 KUB Disabilitas sejumlah Rp30 juta.
Sedangkan untuk bantuan PKPK Bank Jateng sejumlah Rp160.725.000 untuk bantuan modal usaha dan sebagainya. Dan untuk pencegahan stunting dari Baznas menyalurkan dana sejumlah Rp130 juta.