Ajak Rekan Seperjuangan Kembali ke Marwah, FOYB: Jangan Terprovokasi Pihak Tak Bertanggung Jawab

Yogyakarta, Beritakami.com – Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) mengajak seluruh rekan seperjuangan untuk kembali ke marwah. Terlebih di kondisi saat ini, ojek online (ojol) dinilai sangat rentan dengan terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab pasca terjadinya kasus yang menewaskan pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua FOYB, Rie Rahmawati dalam Forum Jaring Aspirasi di Rumah Makan Mertamu, Sleman, Kamis (4/9/2025).

Rie menegaskan, aksi nasional yang dilakukan oleh ojol seluruh Indonesia di Jakarta rencananya dilakukan dengan bungkam, namun ditolak oleh pihak kepolisian mengingat kondisi keamanan yang belum stabil.

“Di Yogya, sebenarnya teman-teman usul ke DPRD tapi karena Yogya juga sedang tidak kondusif maka kita fokuskan untuk buat diskusi bareng saja walau dengan tidak banyak orang karena memang sedang tidak kondusif. Makanya kita diskusi bersama, temanya Kembali ke Marwah Perjuangan,” jelasnya.

Rie mengungkapkan, tujuan dari diskusi bersama ini adalah untuk mengembalikan perjuangan ojol yang selama ini sudah diperjuangkan terkati empat tuntutan. Mulai dari kenaikan tarif roda dua (sepeda motor) untuk penumpang, regulasi makanan dan barang, Undang-Undang Transportasi Online dan kenaikan tarif bersih untuk roda empat (mobil).

“Itu sudah kita gaungkan sejak 20 Mei yang aksi nasional,” tandasnya.

Terkait dengan ojol yang menjadi kambing hitam dalam aksi demonstrasi baru-baru ini, Rie menyebut kematian Affan Kurniawan yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi, dimanfaatkan banyak pihak yang ingin menunggangi.

“Ojol menjadi kendaraan untuk membuat kerusuhan di Indonesia. Kami mengimbau kepada seluruh mitra ojol, aktivis, mahasiswa dan elemen masyarakat lain dalam melaksanakan penyampaian aspirasinya, agar tidak terpancing provokasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses perjuangan dan mengagalkan upaya kita untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia karna adanya adu domba yang dibuat oleh pejabat-pejabat kotor di pemerintahan,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Rie mendesak pemerintah untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi ojol. Hal itu dikarenakan selama ini para pengemudi ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan status ketenagakerjaan dan payung hukum.

“Hingga saat ini masih belum ada UU yang secara spesifik mengatur tentang pengemudi ojol di Indonesia. Pengemudi ojol beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Rie juga menyoroti lemahnya status ketenagakerjaan dan ketidakjelasan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol. Oleh karena itu, ia menuntut pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam merumuskan dan mengesahkan regulasi terkait layanan transportasi online yang memberikan kesejahteraan bagi pengemudi ojol di Indonesia dengan melibatkan perwakilan elemen pengemudi ojol dalam perumusannya.

Regulasi yang mengatur dan menaungi pengemudi ojol di negara lain sudah ada dan pengemudi ojol menjadi memiliki status dan payung hukum yang jelas.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang yang mengatur kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol di Indonesia,” sambung Rie.

Mitra ojol yang berjuang di jalan tidak bermimpi untuk mendapatkan kehidupan yang mewah, tetapi hanya berharap bisa terpenuhinya kebutuhan makan, kesehatan keluarga, serta pendidikan anak yang terjamin.

“Itu saja sudah cukup membuat pengemudi ojol tetap setia menjadi bagian penggerak dari ekonomi digital Indonesia,” papar Rie.

Rie menilai, mitra ojol yang sejahtera berarti juga bisa membantu pemerintah untuk menumbuhkembangkan roda perekonomian nasional. Peningkatan pendapatan yang diperoleh mitra ojol akan lebih baik dibandingkan bila hanya dinikmati oleh aplikator saja, karena dengan perputaran dana pada perekonomian akar rumput juga dapat mengembangakan banyak sekali UMKM yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika kami diberi kesejahteraan dan perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambah Rie.

Selain itu, FOYB menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur aceng/goceng, dan double order. Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh serta waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

Rie mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara. Ini bukan hanya soal pekerjaan. Ini hak warga negara untuk hidup layak,” pungkasnya. (Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *