PURWOREJO, Beritakami.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi sekaligus rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purworejo, bertempat di Pendopo Kabupaten, pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua UPZ, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Sekretariat Baznas Kabupaten Purworejo, Eko S, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Daerah dengan Baznas Purworejo, serta menghadirkan perwakilan Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini juga menjadi ajang penganugerahan Baznas Award 2025, yang diberikan kepada tujuh nominasi terbaik sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam mendukung pengumpulan zakat di Purworejo.
Adapun tujuh penerima penghargaan tersebut yaitu UPZ Kemenag Kabupaten Purworejo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbanyak, UPZ RSUD Tjitrowardoyo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik, UPZ Puskesmas Grabag sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Puskesmas, UPZ SMP Negeri 32 Purworejo sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat SMP Negeri, UPZ Wilcambidik Butuh sebagai Unit Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Wilcambidik, Kepala Desa Ngadirejo Kecamatan Kaligesing sebagai Kepala Desa Pendukung Zakat Terbaik, dan Kelompok Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purwodadi sebagai Pendukung Zakat Terbaik Tingkat Penyuluh.
Menurut Eko, rapat koordinasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terbaru Bupati Purworejo mengenai pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Dalam aturan tersebut, pengumpulan ZIS ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui sistem payroll dengan potongan 2,5 persen dari penghasilan bruto.
“Potensi ZIS di Purworejo diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Namun, Baznas Purworejo saat ini baru berhasil menghimpun sekitar Rp8,5 miliar. Dengan sistem baru ini, target pada tahun 2026 bisa naik menjadi Rp9 hingga Rp10 miliar, bahkan perlahan mendekati angka potensi maksimal,” jelas Eko.
Berdasarkan data BKDSDM Kabupaten Purworejo, jumlah ASN di Purworejo mencapai sekitar 12 ribu orang, dengan mayoritas Muslim sebanyak 9-10 ribu pegawai.
“Jika rata-rata per ASN dipotong Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per bulan, maka target Rp20 miliar per tahun insyaAllah bisa tercapai,” tambahnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dana umat di Kabupaten Purworejo.
“Kami mengucapkan terima kasih, teriring doa Jazakumullah ahsanal jaza kepada para muzakki dan munfiq yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Purworejo. Semoga amal ibadah ini diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo yang senantiasa mendukung roda kegiatan BAZNAS,” ujarnya.
Dalam menjaga transparansi, BAZNAS Kabupaten Purworejo telah menjalani audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Soeroso Dono Sapoetro. Hasilnya, BAZNAS mendapatkan predikat Wajar, yang menunjukkan laporan keuangan dikelola dengan baik sesuai aturan. Tidak hanya itu, BAZNAS Purworejo juga diaudit syariah oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Dua jenis audit ini merupakan komitmen BAZNAS untuk mewujudkan pengelolaan dana umat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Hingga Agustus 2025, BAZNAS Kabupaten Purworejo berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp 5.801.321.484,-.
Rinciannya meliputi yaitu Zakat: Rp 3.833.747.514, Infak Rp 1.945.658.570, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Rp 21.915.400.
Dari total dana yang terkumpul, BAZNAS telah menyalurkan atau mentasharufkan sebesar Rp 4.317.263.000,- dengan rasio penyaluran mencapai 74%.
Dana zakat disalurkan kepada 6.884 penerima manfaat dengan pembagian yaitu Fakir Rp 703.512.687 untuk 494 penerima, Miskin Rp 2.901.059.409 untuk 5.262 penerima, Fisabilillah Rp 344.121.904 untuk 1.044 penerima, Muallaf Rp 1.500.000 untuk 1 penerima, Ibnu Sabil Rp 2.450.000 untuk 82 penerima dan Amil Rp 364.619.000.
Selain pembagian berdasarkan ashnaf, dana ZIS juga disalurkan melalui berbagai program prioritas, di antaranya untuk Program Kemanusiaan Rp 933.414.000 untuk 3.909 penerima manfaat, untuk Kesehatan Rp 428.500.000 untuk 1.999 penerima, untuk Pendidikan Rp 64.430.000 untuk 397 penerima, untuk Ekonomi Rp 155.687.000 untuk 585 penerima, untuk Dakwah & Advokasi Rp 164.400.000 untuk 329 penerima dan untuk Amil Rp 649.210.000.
BAZNAS Purworejo tidak hanya fokus pada penyaluran zakat, tetapi juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purworejo. Beberapa di antaranya Sekretariat Daerah (Sekda) dengan Pengajian rutin selapanan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Tarawih keliling di beberapa kecamatan, Santunan untuk tenaga harian lepas Pemda. Lalu Dinas Sosial dengan Program pencegahan stunting dengan anggaran Rp 230.000.000 untuk 125 anak dan ibu hamil, Bantuan alat kesehatan. Kemudian BPBD Kabupaten Purworejo dengan Bantuan dapur umum dan logistik untuk wilayah terdampak banjir, Pembentukan tim siaga bencana bersama BPBD, PMI, Ormas, RJP, dan Granat Rescue dengan 100 relawan aktif. Juga Dinas Perkimtan dengan Bantuan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu.
Selain itu Dinas Perhubungan dengan Fasilitasi mudik gratis bagi pekerja di ibukota melalui posko mudik bersama relawan BTB (BAZNAS Tanggap Bencana), Dinas Kesehatan dengan Program pengentasan stunting dan penanggulangan ODF, Layanan ambulance BAZNAS, MoU dengan RS Permata untuk tindakan medis pertama bagi pasien kurang mampu. Dan DPPPAPMD serta TNI Kodim 0708 Purworejo (TMMD) dengan Bantuan fakir miskin, fasilitas ibadah, dan rumah tidak layak huni (RTLH), dilakukan 4 kali dalam setahun.
Tak hanya itu juga Dinas Transnaker dengan Pemulangan TKW bermasalah dari luar negeri, lalu RSUD Tjitrowardjojo dengan Bantuan biaya berobat Rp 30 juta untuk 22 pasien kurang mampu, BAZNAS RI dengan Bantuan balai ternak ayam dan kambing di Desa Ngadirejo, Kaligesing berupa Penyediaan 100 ekor kambing untuk Idul Adha, Donasi peduli Palestina sebesar Rp 170.825.623 yang disalurkan melalui BAZNAS RI
Kemenag & DMI Purworejo dengan Sosialisasi pembentukan UPZ di tingkat masjid dan mushola pada 16 kecamatan, Program Gerakan Desa Sadar Zakat di Desa Sidomulyo, dan MUI Kabupaten Purworejo dengan Pembinaan dan pemberdayaan muallaf.
K.H. Achmad Hamid menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun lembaga terkait. Ia berharap, dukungan terus mengalir agar BAZNAS Purworejo semakin optimal dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana umat.
“Semoga laporan ini membawa manfaat, keberkahan, dan ridho Allah SWT. Kami berharap Ibu Bupati Purworejo berkenan membuka serta memberikan pengarahan, sehingga BAZNAS Kabupaten Purworejo dapat semakin maju dan amanah dalam mengemban tugas,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti menegaskan bahwa potensi ZIS di Purworejo harus dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terbaru pada 22 Agustus 2025 sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan pengelolaan ZIS.
“ASN harus memberi teladan. Zakat sebesar 2,5 persen wajib bagi yang sudah mencapai nishab, sementara bagi yang belum, diwajibkan infaq atau sedekah 2,5 persen dari gaji. Dengan optimalisasi ZIS, kita bisa mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Purworejo,” ujar Bupati.
Ia berharap melalui pengelolaan ZIS yang profesional, Purworejo semakin sejahtera dan berdaya, serta dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju masyarakat “Purworejo Berseri”.