Kebumen, Beritakami.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Balai Pertemuan Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan tasyakuran merdi bumi dan peringatan 101 tahun Desa Grenggeng, yang juga dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit oleh Ki Dalang Imam Sutikno dengan lakon Banjaran Lokapala.
Konselor Adiksi BNN Cilacap, Aziz Wahyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kemitraan strategis dengan Pemerintah Desa Grenggeng dalam pengembangan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“IBM ini menjadi mitra strategis yang melakukan proses rehabilitasi di tengah masyarakat bagi penyalahguna narkotika kategori ringan. Jika kategori sedang dan berat, kami rujuk ke klinik Sehati di BNN Cilacap, atau ke Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor,” terang Aziz.
Selain rehabilitasi, IBM juga berperan melakukan pemetaan wilayah rawan, penjangkauan pengguna, pendampingan, hingga edukasi keterampilan hidup agar mereka mampu menyelesaikan masalah tanpa narkoba. Agen pemulihan IBM bahkan siap melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan korban penyalahgunaan narkoba.
Desa Grenggeng menjadi pionir pembentukan IBM di Kebumen. Aziz berharap pemerintah desa lain mengikuti langkah ini dengan mengalokasikan dana desa untuk pencegahan narkoba.
Kepala Desa Grenggeng, Eri Listiawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Ini program nasional yang mengajak desa aktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui IBM, kita bisa intervensi dini tanpa harus masuk ranah pidana,” tegas Eri yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Kebumen.
Sementara Ketua IBM Desa Grenggeng, Slamet Yuswanto, menekankan pentingnya deteksi dini. “Visi kami jelas, Desa Grenggeng harus bebas narkoba. Rehabilitasi itu solusi agar penyalahguna tidak terjerumus ke ranah hukum,” ujarnya.
Program IBM yang digagas BNN ini diharapkan mampu memberdayakan masyarakat melalui pembentukan agen pemulihan untuk mendeteksi, mencegah, dan merehabilitasi penyalahgunaan narkoba secara lebih humanis.