Dandim 0709 Klarifikasi Video Viral Anggota TNI Diduga Lakukan Penganiayaan

KEBUMEN, BeritaKami.com – Komandan Kodim 0709 Kebumen, Letkol CZI Ardianta Purwandhana, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang diduga oknum TNI melakukan kekeras terhadap warga menggunakan senjata tajam.

Baru-baru ini beredar video berdurasi 24 detik yang diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut ditulis,
“Diduga Oknum TNI Bawa Sajam Lakukan Kekeras*n Kpd Warga di Kebumen, Terkait Jual Beli Mobil”.

Diketahui, peristiwa dalam video itu direkam pada Jumat (21/2/2025) di Desa Murtirejo Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Video yang beredar luas di media sosial tersebut mendapat perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0709 Kebumen, Senin (24/2/2025) malam, Letkol CZI Ardianta Purwandhana membenarkan bahwa dalam video tersebut terdapat anggota Kodim 07/09 yakni Serda Heri.

Namun, Dandim menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia menyebut, keberadaan anggota TNI di lokasi tersebut adalah untuk melerai keributan yang terjadi antara dua warga sipil yakni Afif dan Basuki terkait dengan utang piuatang.

“Jadi kejadian yang sebenarnya, pada waktu itu saudara Afif melakukan pengancaman dengan membawa pisau dapur mengejar saudara Basuki Kemudian Basuki mengambil parang di sekitar lokasi,” kata Dandim.

“Nah Serda Heri yang juga ada di lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan mengambil parang dari tangan Basuki, tapi saudara Afif ini dan istrinya memvideo untuk memviralkan hal tersebut sehingga dibuat seolah lari ke arah pengancaman dengan senjata tajam oleh anggota TNI,” imbuhnya.

Dandim menjelaskan, Serda Heri mengambil parang dari tangan Basuki dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Namun justru direkam oleh istri Afif sebagai pemilik rumah dan kemudian memviralkan video tersebut di media sosial, seolah ada kasus anggota TNI melakukan penganiayaan.

“Ya padahal anggota TNI tersebut berusaha untuk melerai dari saudara Basuki yang mau memarang saudara Afif yang mengejar membawa pisau. Saat melerai Afif dan Basuki, Serda Heri mendorong Afif dan terkena lehernya, jadi bukan di pukul,” jelas Dandim.

Pihaknya memastikan bahwa parang itu ditemukan di taman samping rumah Afif bukan dibawa oleh anggota TNI dari rumah.

“Jika memang ada anggota kami yang bersalah kami juga tidak akan ragu-ragu untuk memproses anggota TNI yang bersalah,” tegas Dandim Ardianta.

Dandim menyayangkan video yang diviralkan di media sosial tersebut. Pihaknya pun tidak masalah jika kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, namun gunakan prosedur hukum yang berlaku.

“Jika ingin menyelasikan dengan jalur hukum silahkan gunakan jalur hukum yang berlaku bukan membuat video yang membawa citra buruk terhadap institusi karena permasalahan tersebut adalah masalah pribadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *