KEBUMEN, BeritaKami.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar Gebyar Pajak Daerah 2025 di Pendopo Kabumian pada Rabu, 30 Juli 2025.
Acara ini menjadi ajang pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan dan mitra, serta penyerahan pemacu pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi desa-desa yang lunas sebelum jatuh tempo.
Dalam Gebyar Pajak Daerah kali ini, sejumlah wajib pajak dan mitra berprestasi mendapatkan penghargaan.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran: Olive Fried Chicken
PBJT Hotel: Trio Azana Style Hotel
PBJT Hiburan: Platinum Sinema
PBJT Parkir: Toseba Jadi Baru
PBJT Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): PT Wahyu Putra Sejati
Pajak Air Tanah: RSDS Kebumen
Pajak Reklame: Karya Satria
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Darmono

Sementara itu, mitra yang turut berkontribusi dalam penerimaan pajak daerah juga mendapatkan apresiasi, di antaranya Bank Jateng Cabang Kebumen, PLN, POS Indonesia, dan BPR BKK Kebumen.
Pemerintah Kabupaten Kebumen juga memberikan hadiah pemacu pelunasan PBB bagi desa-desa yang berhasil melunasi kewajiban PBB hingga tanggal jatuh tempo di tahun 2025. Desa-desa penerima insentif tersebut adalah:
Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah: 10 tas kerja dan 1 lemari es.
Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen: 1 unit AC 3/4 PK dan 22 kain batik.
Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong: 1 set sound system portabel dan 5 kain batik.
Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan: 1 unit AC 1 PK dan 10 ban motor.
Desa Mergosono, Kecamatan Buayan: 9 ban motor dan 39 kain batik.
Komposisi Pendapatan Daerah dan Tantangan Optimalisasi
Bupati Lilis Nuryani bersama jajaran Forkopimda (Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri), asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, pimpinan Bank Jateng Cabang Kebumen, kepala desa, serta para wajib pajak turut hadir dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2025 ini.
Dari paparan yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, menjelaskan bahwa komposisi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 84%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 15%. Artinya, kemandirian kita baru sebatas 15%, sisanya bergantung pada 84% yang merupakan transfer dari pusat atau provinsi. Penggunaan dana transfer ini sudah ditentukan,” jelas Aden.
Lebih lanjut, Aden memaparkan bahwa pajak daerah berkontribusi 28,79% terhadap PAD, sedangkan retribusi sebesar 6,8%. Namun, sebagian besar PAD justru masih didominasi oleh Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yakni sebesar 59,83%.
Secara rinci, PBB-P2 menjadi kontributor terbesar pajak daerah (12,44%), disusul Pajak Penerangan Jalan (9,98%). Pajak lain seperti PBJT Restoran (3,00%) dan BPHTB (2,80%) masih memiliki potensi peningkatan.
Sementara itu, jenis pajak lain seperti PBJT Hotel, PBJT Hiburan, Reklame, PBJT Parkir, Pajak Air Tanah, dan PBJT Mineral Bukan Logam masih berkontribusi di bawah 1%.
Hingga 30 Juli 2025, sebanyak 190 dari total 460 desa di Kebumen telah melunasi PBB-P2. Kecamatan Mirit menjadi contoh sukses dengan capaian 100% pelunasan, sementara Kecamatan Petanahan tercatat paling rendah dengan 0% pelunasan (per 29 Juli 2025).
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada para kepala desa yang berhasil menuntaskan pelunasan PBB lebih awal.
“Ini bukti komitmen dan kecintaan panjenengan kepada pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung acara ini, termasuk Bank Jateng, PT Pos Indonesia, dan mitra pemungutan serta penyetoran pajak daerah lainnya. Ia menekankan bahwa pajak daerah, termasuk PBB, adalah sumber pembiayaan pembangunan yang dampaknya nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
“Lewat pajak, kita bisa memperbaiki jalan, membangun jembatan, memperkuat layanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi kalau ada yang bertanya pajak itu larinya ke mana? Jawabannya kembali ke rakyat,” tegas Bupati.
Meskipun capaian PAD Kabupaten Kebumen hingga pertengahan tahun 2025 menunjukkan tren positif, Bupati menyadari masih ada tantangan dalam optimalisasi penerimaan, khususnya pada sektor strategis seperti pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, dan pajak daerah lainnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen membangun sistem perpajakan yang transparan, adil, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi perpajakan seperti SIPBB, E-LocalTax, E-BPHTB, dan sistem pembayaran pajak berbasis QRIS.
“Saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan satu kesadaran penting. Membayar pajak adalah wujud cinta pada daerah,” pungkas Bupati.
Ia berharap semangat sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat terus terjaga demi membangun Kabupaten Kebumen yang lebih berdaya, dengan keyakinan bahwa membangun daerah berarti membangun desa-desa, dan hal itu tidak bisa terwujud tanpa gotong royong, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama.