KEBUMEN, BeritaKami – Akibat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak dapat dipergunakan untuk berobat, atau sudah tidak aktif, seorang Pasien terpaksa dibawa pulang oleh keluarganya. Hingga akhirnya, pasien tersebut meninggal dunia di dalam perjalanan.
Pasien besnama Muhroji Warga Desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan Kebumen empat dirawat di RSUD dr Soedirman Kebumen selama 3 hari yakni dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2023. Pasien datang berobat dengan kondisi penurunan kesadaran, dan memiliki riwayat diabetes dan juga struk.
Kejadian tersebut sangat disesalkan oleh Kepala Desa Tanjungsari Chaerudin, karena tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi, bahwa Kartu KIS sudah tidak aktif. Mirisnya, Kartu tersebut diketahui setelah digunakan untuk berobat oleh masyarakat, hingga akhirnya satu warganya terpaksa dibawa pulang dan meninggal dunia diperjalanan.
Menurutnya, sudah ada sekitar 7 warganya yang mengalami hal serupa, dan tidak mengetahui bagaimana cara mengecek aktif atau tidaknya kartu tersebut. Sehingga banyak warga yang akhirnya berobat dengan biaya sendiri.
“Sebetulnya sasaran saya itu justru, Dinsos atau instansi apa ya yang terkait dengan KIS, warga saya ini nggak tahu yang ke 6 nggak tahu yang ke 7 lah, yang mengalami seperti ini bahkan kemarin seperti sebelum ini ya tetap membikin surat pengantar dari Desa ke Dinsos dilempar ke baznas, ya kan nggak nyambung saya bilang toh dibaznas pun nggak gol ya akhirnya biaya sendiri, jadi hampir seriap warga kami yang berobat itu KIS nya sudah tidak berlaku solusinya ngak ada bahkan secara umum tahu apa sih KIS berlaku atau nggak, saya aja yang kepala desa nggak tahu kok, mereka tahunya ketika berobat, ya maunya saya ada sosialisasi minimal masyarakat, minimal kepala desa lah sosialisasi cara mengecek KIS berlaku atau nggak, jadi tidak terjadi seperti ini, iya pasien KIS, permintaan keluarga satu memang tidak ada perubahan kedua kalinya biaya tiga hari aja sudah 7 juta lebih, nah yang utamanya karena KIS tidak berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan RSDS Kebumen dr. Tri Hastuti menjelaskan pasien datang pada tanggal 13 Mei dan langsung masuk ke rumah ICU, karena penurunan kesadaran dan juga memiliki riwayat penyakit struk dan juga dibaetes. Kemudian, pihak rumah sakit melakukan penanganan dengan memasang ventilator kepada pasien.
Dikatakan, pasien tersebut tadinya merupakan pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan dari pemerintah. Namun setelah dicek Kartu KiS pasien tersebut sudah tidak aktif lagi, pihak rumah sakit pun tidak tahu, apakah Kartu tersebut diputus atau seperti apa, dan telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien.
“sudah kita dari awal menangani kedaruratannya dan ada keluarga yang kita berikan edukasi, bahwa ini tadinya kan itu pasien BPJS setelah dicek ternyata tidak aktif tidak aktif nya dari kita sendiri ya tidak tahu apakah itu diputus atau bagaimana setelah tahu tidak aktif kita berikan penjelasan ke Keluarga, ini kartunya tidak aktif ya keluarga terus meminta pakai umum,” jelasnya.
Pihak rumah sakit sebenarnya sudah memberikan solusi kepada keluarga, untuk mengurus kembali BPJS secara mandiri ataupun mendapatkan bantuan dari UPZ. Akan tetapi keluarga menghendaki untuk dirawat umum. Rumah sakit juga menjelaskan, kalau dengan rawat umum kemungkinan biaya perawatan akan membengkak, karena pasien diharuskan untuk dipasang ventilator atau bantuan pernapasan.
Karena kondisi pasien tidak membaik usai dilakukan perawatan selama 3 hari, keluarga memutuskan untuk membawa pulang pasien tersebut. Kemudian sebelum kepulangan keluarga pasien telah melunasi biaya rumah sakit sebesar Rp 7 juta lebih.
“ya kalo pakai umum terus karena kondisinya menurun kalo pake umum nanti memang biayanya bisa tidak, karena dirung IRI biayanya bisa tinggi, kita memberikan solusi apakah mau diurus dengan BPJS yang mandiri atau nanti dapat bantuan dari UPZ dirumah sakit, nah pada akhirnya itu memang pasien ini umum, pembayaran sudah selesai oleh keluarga, tadinya kita karena ini pasien umum kita memberikan jumlah yang sudah dikeluarkan agar tidak kaget dibelakang setelah mungkin kondisi tidak membaik dengan pasang ventilator itu juga tidak tahu sampai kapan akhirnya itu setelah habis kurang lebih 7 juta lebih keluarga menghendaki untuk djbawa pulang, sebelumnya sudah dikasih solusi ini mau lewat bantuan dari UPZ atau mau mengurus PBI yang mandiri, namun kita memberikan solusi ini tidak aritnya secepat itu bisa diaktifkan lagi atau tidak setelah pasien dibawa pulang biaya sudah lunas,” Jelasnya.
Inung Fauziah Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen membenarkan bahwa banyak KIS yang tidak aktif. Dimana penonaktifan KIS tersebut berasal dari Kementrian Sosial, sehingga masyarakat yang akan berobat tidak bisa ter-cover.
Untuk jumlah KIS yang tidak aktif di Kabupaten Kebumen saat ini ada sekitar 30 ribu, akibat dari kebijakan dari kementrian. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk mengajukan kembali untuk proses pengusulan ke Kementrian Sosial.
” Terkait dengan KIS yang nggak aktif ini memang kita ada penonaktifan, penonaktifan ini memang dari kementrian sosial, sehingga dari kementerian sosial ini sudah tidak aktif sehingga memang masyarakat tidak bisa dicover, untuk ini masyarakat tentunya nanti diharapkan bisa mengajukan kembali untuk proses pengusulan kembali Kementerian Sosial, kalo jumlahnya itu sekitar 30 ribu memang cukup banyak ya karena ini kebijakan dari kementrian maka kita harus mengikuti memang kita mengupayakan mereka yang sudah tidak aktif diusulkan kembali nanti dari kami Dinsos mengusulkan dengan memberikan rekomendasi,” katanya.