Kebumen, BeritaKami.com – Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Rabu (11/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lokasi tersebut.
Dalam sidak tersebut, 7 anggota dewan yang meninjau langsung di lapangan menyoroti beberapa persoalan penting, seperti kapasitas TPA yang semakin terbatas, sistem pengelolaan yang belum optimal, hingga dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi B DPRD Kebumen, Saiful Anwar S.Sy menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup.
“Sidak kali ini dalam rangka kita menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang tinggal di sekitar TPA, terutama terkait dengan kualitas air, udara serta kesahatan,” kata Saiful Anwar,
Dalam sidak kali ini, pihaknya juga menemukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Dimana kondisinya sudah banyak karat dan di area sekitar banyak ditumbuhi rumput liar.
“IPAL yang ada sudah tidak berfungsi, pada karatan dan mati,” ujarnya.
Saiful menuturkan, air limbah tersebut sudah mencemari sungai yang berada di sekitar TPA yang biasa digunkanan warga untuk rumah tangga maupun pertanian. Tak hanya itu, sumur tanah milik warga juga tercemar bahkan dalam radius 3-4 km dari TPA.
“Kualitas air sudah sangat tercemar, bahkan di rumah warga yang jarakny sekitar 4 kilometer dari TPA,” jelas Saiful.
Untuk menidaklanjuti hasil sidak tersebut, dalam waktu dekat rencananya Anggota Komisi B akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kabupaten Kebumen untuk menyampaikan hal-hal tersebut.
“Setelah ini kita akan sampaikan persoalan tersebut kepada DLHKP untuk segera dilakukan penanganan, terutama terkait kebutuhan dasar masyarkat,” pungkasnya.
Sidak ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan sistem persampahan di Kabupaten Kebumen, agar lebih berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa depan.