ODGJ di Padepokan Walisiri Dibawa Ke RSJ

KEBUMEN, BeritKami – Sebanyak 45 dari 115 Penyandang Disabilitas Mental  atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di di Padepokan Walisiri Desa Winong Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Jawa Tengah di evakuasi.

Status Emergency Response yang ditetapkan oleh tim P5HAM terkait dengan adanya pelanggaran HAM di Padepokan Walisiri milik Mbah Marsiyo ditindaklanjuti oleh lintas sektoral dengan dilaksanakan evakuasi terhadap Penerima Manfaat secara bertahap pada 19-22 Mei 2023.

Evakuasi ini akan memindahkan Penyandang Disabilitas Mental di Padepokan Walisiri untuk mendapat layanan rehabilitasi medis di 4 Rumah Sakit Jiwa, diantaranya, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, RSJD dr. Arif Zainuddin Surakarta, RSJD dr. RM. Soedjarwadi Klaten, dan RSJ Prof dr. Soerojo Magelang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, Seha Rahayu menjelaskan, para penyandang disabilitas mental ini akan pindahkan dari padepokan walisiri untuk mendapat layanan rehabilitasi medis di 4 Rumah Sakit Jiwa, diantaranya, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, RSJD dr. Arif Zainuddin Surakarta, RSJD dr. RM. Soedjarwadi Klaten, serta RSJ Prof dr. Soerojo Magelang.

“Mbah Masiyo ini merupakan mitra tetapi yang belum terpenuhi sebagai lembaga yang berbadan hukum, kemudian layanannya harus sesuai standar kesehatan. Total yang di evakuasi ini sementara ada 45 orang akan dibawa ke-4 rumah sakit jiwa dulu”. Jelas Seha.

Setelah pelayanan rehabilitasi medis dari RSJ, penyandang disabilitas mental tersebut akan dirujuk ke Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial.

Padepokan Walisiri sendiri merupakan lembaga swasta dengan niat yang baik untuk mengurus masyarakat Orang Dengan Gangguan Jiwa, namun saat ini Padepokan ini belum memiliki legalitas untuk penanganan Disabilitas Mental, juga belum memiliki sarana prasarana yang memadai, dan tentu juga belum memiliki SOP Pelayanan yang baik.

Pengelola padepokan, Mbah Marsiyo (90) yang dibantu anaknya, berkomitmen dan siap berbenah. Tentunya dengan penanganan lintas sektoral diharapkan tidak ada lagi kegiatan pasung memasung dan SOP yang kurang tepat bagi penerima manfaat.

“Para pasien akan dirawat dan diobati di Rumah sakit critanya, semuanya telah disediakan oleh pemerintah, namun keluarga pasien harus diberitahu dulu mengenai dengan kepindahannya ini. Yang dipindahkan hanya yang di rantai saja, sedangkan ratusan lainnya masih tetep di sini. Pasien yang paling jauh ada dari Medan, Palembang Sumatra”. Uacapnya.

Proses evakuasi sendiri melibatkan Anggota Pokja P5HAM, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Satpol PP kabupaten Kebumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, Pemerintah Desa Winong, Puskesmas Kecamatan Mirit, Pelopor Perdamaian, Tagana, serta relawan-relawan Orang Dengan Gangguan Jiwa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *