Kebumen, BeritaKami.com – Menjawab tantangan meningkatnya kejahatan siber di era digital, Polres Kebumen menggelar pelatihan kepada personel melalui forum belajar bersama fungsi Reskrim. Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim mendapatkan materi khusus mengenai bukti digital dan penyelidikan tindak pidana siber.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan difasilitasi langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Diteessiber) Polda Jateng, dengan pemateri dari tenaga ahli di bidang digital forensik, Jumat 1 Agustus 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme personel di tengah arus perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.
“Pelatihan tentang bukti digital dan kejahatan siber bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi sudah menjadi kebutuhan pokok dan mendesak bagi personel Polres Kebumen,” ujar Kompol Faris Budiman.
Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan ini bertujuan agar personel memiliki kemampuan dalam mengenali berbagai jenis bukti digital, cara mengamankan serta menganalisis data elektronik, dan mengetahui prosedur hukum dalam penyitaan dan pemrosesan barang bukti digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, peserta juga dibekali dengan materi teknis penyelidikan tindak pidana siber, seperti penipuan online, peretasan, serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kegiatan belajar bersama ini menjadi bagian dari upaya Polres Kebumen membentuk personel yang adaptif dan siap menghadapi kejahatan siber yang terus berkembang.
Dengan pemahaman yang benar terhadap bukti digital, diharapkan penanganan kasus kejahatan berbasis teknologi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Polres Kebumen berkomitmen terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan tematik yang relevan dengan kebutuhan lapangan.