PT JJG Spotec Indo Segera Beroperasi di Kebumen, Bakal Serap 2.135 Tenag Kerja

Kebumen, BeritaKami.com – PT JJG Spotec Indo, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) pertama yang masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen, resmi memulai pembangunan pabrik sarung tangan dan garmen.

Prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) dilaksanakan oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kebumen, Senin, 27 Oktober 2025.

Direktur Utama PT JJG Spotec Indo, Mr. Kim (Jin Yinggen), dan Ketua DPRD Kebumen, Saman, turut melakukan pelatakan batu pertama ini.


Pabrik yang berdiri di atas lahan bekas Pasar Hewan Purbowangi, memiliki luas total 19.569 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 6.739,82 meter persegi.


Nilai investasi yang digelontorkan PT JJG Spotec Indo mencapai Rp74,1 miliar. Investasi besar ini memiliki potensi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kebumen dan penyerapan tenaga kerja. Menurut data perusahaan, pabrik ini berencana menyerap 2.135 tenaga kerja (naker).

Bupati Lilis Nuryani menyampaikan kegembiraannya. “Ini sejarah, ada investor yang masuk ke Kabupaten Kebumen. Alhamdulillah bisa menyerap tenaga kerja minimal 1.500 orang,” ujar Bupati Lilis.


Ia berharap dengan serapan tenaga kerja yang masif, angka kemiskinan di Kebumen dapat ditekan. “Insya Allah ke depannya (Kebumen) tidak termiskin lagi,” tambahnya.


Produk utama pabrik ini adalah sarung tangan, dengan rencana kapasitas produksi tahunan mencapai 3,6 juta unit. Selain itu, pabrik juga akan memproduksi 2,4 juta unit garmen lainnya, seperti baju, celana, kaus kaki, rompi, jaket, dan tas.

Seluruh hasil produksi diprioritaskan untuk kebutuhan ekspor. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kebumen, Sukamto, menambahkan bahwa tenaga kerja lokal Kebumen akan menjadi prioritas dalam rekrutmen.


Proses pembangunan diprediksi rampung dalam enam bulan dan pabrik ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.

Masuknya PMA pertama ini tidak lepas dari tantangan birokrasi yang panjang. Direktur Utama Mr. Kim memastikan bahwa pihaknya sangat patuh pada semua aturan yang berlaku.

Proses perizinan memakan waktu sejak 2022, terutama terkait penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) serta penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kementerian terkait.

Meski pembangunan sempat tertunda dari rencana awal Juni, kemudian Juli, dan akhirnya terlaksana pada Oktober 2025, perusahaan ini telah berhasil memperoleh seluruh legalitas yang diperlukan.

Sukamto menegaskan, Pemkab Kebumen telah berupaya keras memfasilitasi dan mendorong percepatan perizinan dengan bersurat ke BKPM dan KemenLHK, yang akhirnya membuahkan hasil positif.

Termasuk menerbitkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Upaya Pemkab ini membuahkan hasil dengan fasilitasi percepatan oleh Tim Investasi BKPM RI hingga PKKPR dan UKL UPL akhirnya terbit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *