KEBUMEN, BeritaKami.com – Bupati Kebumen Lilis Nuryani menggelar rapat koordinasi dengan Camat, di Ruang Arumbinang, Komplek Pendopo Kabumian, Selasa 24 Juni 2025.
Bupati Lilis menyampaikan, rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam menyusun strategi agar arah pembangunan desa sejalan dengan visi besar Pemkab Kebumen. Posisi Camat sendiri merupakan kepanjangan dari Bupati di suatu wilayah.
“Mengapa demikian, karena pembangunan desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Desa yang kuat akan membuat Kebumen kokoh,” ujar Bupati.
Karena itu, pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan empat hal penting.
Pertama, ia ingin memastikan semua desa bisa memahami dan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
“Prioritaskan kebutuhan dasar, pembangunan jalan desa, ketahanan pangan, dan pengurangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Kedua, gunakan Indeks Desa sebagai alat untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja desa. Desa yang mandiri, maju, dan berkembang adalah tanggung jawab kita bersama.
Ketiga, dukung penuh pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Sebab, ini adalah program nasional yang akan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Libatkan seluruh elemen desa agar koperasi ini benar-benar menjadi milik rakyat,” tuturnya.
Keempat, siapkan desa-desa menjadi desa yang tangguh terhadap perubahan iklim. Yakni dengan mendorong mereka agar mampu menjaga lingkungan, mengelola air, lahan, dan sumber daya dengan bijak.
Usai melakukan koordinasi dengan para Camat, maka Bupati juga melaksanakan pertemuan dengan Kades se Kecamatan Sadang, Karanggayam, Karangsambung, dan Poncowarno di tempat yang sama.