Rekrutmen PPPK 2025 di Rembang Dalam Sorotan, Diduga Penuh Skandal

REMBANG, BeritaKami.com – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang tahun 2025 tengah menjadi sorotan. Dugaan ketidakberesan ini melibatkan puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang lolos seleksi administrasi meskipun diduga belum memenuhi syarat pengabdian genap dua tahun.

Menurut informasi yang berkembang, syarat mutlak bagi PTT-GTT untuk lolos seleksi administrasi menjadi PPPK adalah masa pengabdian minimal dua tahun di instansi pemerintahan. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang sudah berjuang lebih dari dua tahun justru gagal dalam proses administrasi.

Sekretaris Komisi 4 DPRD Rembang, Moh Imron, mengungkapkan pertemuannya dengan perwakilan PTT-GTT dalam forum non-formal di DPRD. Ia mengindikasikan adanya sejumlah dugaan ketidakberesan dalam rekrutmen PPPK yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Kami ngobrol dengan mereka yang merasa dirugikan. Ada yang sudah lebih dari dua tahun mengabdi tapi memiliki dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda masa pengabdian,” ungkap Imron jumat (2/3).

Kekhawatiran ini semakin menguat dengan adanya informasi bahwa beberapa kepala sekolah telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pencabutan surat tanggung jawab mutlak.

“Saat ini, ada sekitar 240 PTT-GTT yang sudah dua tahun (masa kerja) tetapi tidak lolos, sementara puluhan lainnya yang belum genap dua tahun justru berhasil. Kami akan mendalami hal ini lebih lanjut,” tegas Imron.

Audiensi yang dijadwalkan dengan DPRD Rembang diharapkan dapat membuka fakta dan memberikan kejelasan akan situasi ini.

“Mereka sudah mengajukan surat ke Sekwan untuk menggelar audiensi. Kami berharap semua akan terbuka secara fair,” pungkasnya.

Dikhawatirkan ketidakberesan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *