KEBUMEN, BeritaKami.com – Adanya dugaan bagi-bagi uang atau maoney politik pada tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 12 september 2023 mendatang di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
Beberapa warga masyarakat datangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, untuk mengadukan mengenai penanganan polemik tersebut. Salah satu warga Desa Karangpoh Heri Kusworo mengatakan, kehadirannya di Satpol PP Kebumen bersama dua warga lainnya untuk konsultasi terkait dugaan adanya polemik money politik Pilkades.
Kedatangan mereka di sambut oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kebumen yang berjanji akan menindaklanjuti informasi pengaduan tersebut. Pada Selasa, 5 September 2023.
“Saya hadir di satpol PP terkait ada indikasi money politik pilkades, yang dilakukan oleh salah satu calon. Kami mengdukan hal ini ke satpol PP dan ditemui oleh sekdin yang akan menindaklanjuti bersama camat”. Katanya.
Sementara itu, Sekdin Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno menyampaikan, kedatangan warga karangpoh kekantor satpol PP Kebumen untuk berkonsultasi tata cara pengaduan ketika terjadi pelanggaran pada proses berlangsungnya tahapan Pilkades.
“ Ini kami menerima tamu dari warga karangpoh yang intinya berkonsultasi tata cara pengaduan pelanggaran perda Pilkades”. Ujarnya.
Menurutnya, setelah mendapatkan penjelasan perwakilan warga tersebut pun bersedia untuk melengkapi bukti awal pengaduan baik secara formil maupun materiil, seperti saksi dan barang bukti yang ada. Guna menanggapi polemik tersebut pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada para calon kades.