DCT Telah Diumumkan, 563 Caleg Bakal Memperebutkan 50 Kursi DPRD

KEBUMEN, BeritaKami.com – Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diumumkan pada 4 November 2023.

Di Kabupaten Kebumen, terdapat 563 calon legislatif (caleg) dari 17 partai politik (parpol) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jumlah DCT sama dengan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Artinya semua memenuhi syarat (MS).

Namun dalam DCT ini, satu parpol melakukan perubahan anggota caleg karena sesuatu hal.

“Ada satu partai di daerah pemilihan (dapil) V yang mengganti salah satu calon legislatif. Yang bersangkutan diganti karena tidak bisa mengikuti tahapan kontestasi pemilu. Dia sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” jelas Dzakiatul Banat, Ketua KPU Kabupaten Kebumen saat ditemui di kantornya, Rabu (8/11/2023).

Meski ada pergantian di salah satu parpol, kata Banat, tidak merubah formasi maupun jumlah. Semuanya berjalan aman, lancar dan terkendali.

Nantinya, 563 caleg akan memperebutkan 50 kursi legislatif di Kabupaten Kebumen.

Setelah penetapan DCT, tahapan selanjutnya masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Harapannya, masa kampanye yang akan dilaksanakan menjadi meriah dalam gelaran pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Kebumen.

Namun sebelum masa kampanye, KPU Kebumen lebih dulu melakukan sosialisasi titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan jadi lokasi kampanye terbuka.

“Kami masih menyusun surat keputusan (SK) dan menunggu SK bupati terkait titik mana saja yang diperbolehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku pemilik wilayah diperkenankan dipasangi APK dan lokasi kampanye,” kata Banat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *