PURWOREJO, BeritaKami.com – Kasus dugaan pungutan di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah memantik sejumlah pihak untuk mengadu. Tak hanya di SMK Negeri 1 Sale, dugaan pungutan dana hibah juga terjadi SMKN 1 Purworejo Jawa Tengah.
Dugaan pungutan berkedok dana hibah di Purworejo tersebut viral setelah di unggah oleh akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah. Unggahan story intagram tersebut memperlihatkan kwitansi pembayaran.

Pada kwitansi tertulis “Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023” dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 2.400.000. Kwitansi tertanggal 15 Februari 2023.
Unggahan story tersebut juga memperlihatkan sebuah pesan Direct Message (DM) dari pelapor yang disembunyikan identitasnya.
“Lapor min SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10,” tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7/2023). “Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti,” tulis caption @pdkjateng.
Unggahan akun instagram @pdkjateng tersebut kemudian di upload ulang oleh akun tik tok @punyapwrj.blog dan mendapat ribuan tanda suka. Beragam komentar pun membanjiri akun yang mempunyai pengikut 70.3 ribu tersebut.
“SMKN 2 yo bayar,” tulis akun @DEN***Meski demikian, salah satu akun juga menimpali bahwa yang pembayaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi yang berkenan saja.
“Padahal cuma yang mau-mau bayar aja min, ga ada paksaan dari sekolah, mau bayar boleh, engga bayar juga gpp, ga ada unsur pemaksaan dari sekolah,” timpal akun @NGAB*****Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Purworejo Indriati Agung R saat dimintai keterangan melalui pesan singkat belum bisa memberikan klarifikasi atas dugaan adanya pungutan dana hibah tersebut.
Sementara itu, saat ditemui di sekolah, kepala sekolah juga tidak berada di tempat. Meski demikian, Humas SMKN 1 Purworejo Margodoyo mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang informasi aduan yang di posting oleh akun Disdikbud Jateng tersebut.
“Saya juga belum tau isinya itu seperti apa,” kata Margodoyo saat ditemui di kantornya pada Senin (17/7/2023). Ditanya terkait soal pungutan dana hibah, Margodoyo menyebut bukan kewenangan nya. Ia berharap persoalan tersebut langsung ditanyakan kepada kepala sekolah dan komite.
“Akan lebih baik nanti kalau sudah ada ibu kepala sekolah saja. Karena keterbatasan saya nanti kalau saya yang menyampaikan takut salah,” kata dia.