BANJARNEGARA, BeritaKami.com – FGSNI telah mampu merealisasikan perjuangannya selama ini yakni dengan terbitnya Petunjuk Teknis penguploadan syarat SK inpassing di simpatika oleh kementrian agama RI per tanggal 1 Agustus.
Hal itu disampaikan Ketua Umum FGSNI,Agus Mukhtar, S. HI dalam acara Sosialisasi Juknis dan perhitungan angka kredit di Aula Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kecamatan Bawang Kab. Banjarnegara pada hari Sabtu 3/9/23 .
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Operator admin Kabupaten Banjarnegara, Sidik dan Pengurus FGSNI Banjarnegara, Hasim Afandi,Munjiatun, Isna Sangadan, Mujahidin dan Bangun.
Acara ini diikuti oleh seluruh anggota FGSNI 5 Kecamatan atau satu distrik KKM di Banjarnegara dengan peserta 150 an anggota.
Kita sukseskan agenda pengapoltan syarat SK inpassing di simpatika,kata Hasim ,ketua FGSNI Kab.Banjarnegara.
Sementara Ketua Umum FGSNI Pusat,Agus Mukhtar, menyampaikan gunakan waktu sebaiknya untuk proses aplotin syarat SK tersebut, jangan ada yang tercecer, kita apresiasi kerja FGSNI se indonesia yang aktif menjalin koordinasi dengan OP admin penmad kabupaten se Indonesia.
Sebelumnya FGSNI pada hari selasa telah berkunjung ke kantor Penmad banjarnegara untuk koordinasi dengan kenenag kabupaten.