KEBUMEN, BeritaKami.com – Dalam rangka Hari Koperasi (Harkop) ke-76, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) bersam Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) Kabupaten Kebumen menggelar Diklat Koperasi Syariah.
Diklat yang berisi tentang Panduan Syariah dalam transaksi digital itu digelar di Hotel Mexolie Kebumen, Sabtu 08 Juli 2023 dengan nara sumber Prof.Dr. Muhamad M.Ag dosen perbankan syariah UII yang juga Ketua Forum DPS BPRS DIY dan Solo.
Ketua Panitia Harkop, Sigit Dwi Purnomo menjelaskan kegiatan diklat tersebut diikuti KSPPS yang tergabung dalam PBMTI Kebumen dan juga dari KPRI di bawah naungan Dekopinda Kebumen dapam rangka menyambut Hari Koperasi ke 76 yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2023.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Koperasi yang ke 76”, ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pelatihan ini menekankan bagaimana koperasi menerapkan digitalisasi berbasis syariah.”Dalam hal ini kami menekankan bagaimana koperasi menggunakan aplikasi digital berbasis syariah”, imbuhnya.
Sementara itu, Azhari ketua Forum Dewan Pengawas Syariah (DPS) Kabupaten Kebumen mengungkapkan untuk saat ini seluruh KSPPS sudah menerapkan sistem digitilasi, akan tetapi masih banyak problematika yang muncul ketika digitilisasi bebrbasis syariah. Sehingga dengan adanya diklat ini diharapkan nantinya bisa menambah wawasan dan pemahaman mengenai fiqih syariah.
“Masing Koperasi nantinya bisa lebih memahami bagaimana menerapkan Syariah di era digital, dan lebih paham mengenai fiqih digital”, tuturnya.
Selain diklat ini, dalam memriahkan Hari Koperasi juga akan digelar Jalan Sehat pada hari Minggu 09 Juli 2023 dan resespsi Harkop akan dilaksanakan pada Rabu 12 Juli 2023.