KEBUMEN, BeritaKami.com – Secara umum kualitas unsur pelayanan publik gabungan dari Unit SIM, Unit SKCK, Unit SPKT, Unit SP2HP Satresrim Polres Kebumen, dipersepsikan puas dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ini berdasarkan indeks kepuasan masyarakat sebesar 79,31 dengan mutu pelayanan B nilai indeks rata-rata unsur pelayanan publik.
Hal ini terungkap saat kegiatan analisa dan evaluasi tahunan Polres Kebumen, saat LP3D Kebumen melakukan paparan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Polres Kebumen di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 8 Januari 2024.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat mengutip penjelasan hasil survei, survei yang dilakukan oleh LP3D Kebumen dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja secara berkala, serta sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
“Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala, termasuk di Polres Kebumen. Survei ini dilakukan oleh pihal eksternal,” jelas AKP Heru, Selasa 9 Januari 2024.
Menurut AKP Heru, tujuan pelaksanaan SKM untuk mengetahui tentang gambaran kepuasan masyarakat terkait pengalaman mendapat pelayanan di jajaran Polres Kebumen. SKM dijadikan dasar hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan di lingkup Polres kabupaten Kebumen.Ada beberapa sasaran dilakukannya SKM menurut AKP Heru. Pertama mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. Selanjutnya mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan public.
Tujuan selanjutnya mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan public. Lalu mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurut AKP Heru, dalam pelaksanaan survei di Polres Kebumen ada 6 prinsip penilaian yang dilakukan oleh lembaga eksternal. Yang pertama transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan dan netralitas. Selanjutnya pola pengukuran saat survei, LP3D Kebumen mempergunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran skala likert.
“Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner (angket), dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Skala likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu jenis layanan publik,” pungkas AKP Heru.
Menurut AKP Heru, pada skala likert responden diminta untuk menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia.
Namun demikian, apapun hasil survei, menurut AKP Heru, pelayanan Polres Kebumen harus senantiasa ditingkatkan dari sebelumnya. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres Kebumen harus benar-benar dirasakan.