PURWOREJO, BeritaKami.com – 90 pemilik rumah dan kavling di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah resah. Pasalnya, puluhan konsumen tersebut tak kunjung mendapat sertifikat setelah bertahun-tahun melunasi pembayaran.
Bu Bowo salah satu konsumen mengatakan, ia sudah melunasi pembayaran perumahan kepada pengembang terbesar di Purworejo tersebut sejak bulan Oktober tahun 2018. Namun hingga saat ini sertifikat rumah miliknya tak kunjung diberikan.
“Saya sudah lunas sejak 2018, jadi hak kita itu tergantung bertahun-tahun,” kata Bu Bowo saat ditemui di Graha Siola Purworejo usai pertemuan dengan kurator pada Sabtu (4/11/2023)
Aminah salah satu konsumen lainnya mengatakan, awalnya ia membeli sebuah rumah kepada salah satu pengembang terbesar di Purworejo. Pembayaran lunas pada bulan Juli 2022 yang lalu.
“Saya sudah lunas Juli tahun 2022, sertifikat belum keluar, semua yang di sini belum keluar semua. Ada 90 an orang semua,” kata Aminah
Aminah menyebut, saat ini puluhan orang konsumen seperti dirinya dibayangi keresahan. Sertifikat yang sudah bertahun-tahun dinantikan belum kunjung keluar dari pengembang perumahan.
Untuk mendapatkan rumah tersebut, aminah sudah mengeluarkan hingga Rp 200 juta lebih. Belakangan diketahui, sertifikat tersebut berada di salah satu bank di Purworejo.
“Kita yang sudah lunas ini pengen melakukan AJB (Akta Jual Beli) dengan notaris sehingga nanti balik nama sertifikat yang masih atas nama Ardan (pengembang) yang saat ini masih di bank bisa segera diambil kemudian kita balik nama atas nama kami,” kata Aminah.
Ia berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, mengingat jumlah korban mencapai 90 ana orang. Ia khawatir, jika tidak segera diselesaikan, nantinya sertifikat tersebut akan hilang.