KEBUMEN, BeritaKami.com – Sejumlah pemuda di Kebumen memberikan sinyal dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 mendatang.
Salah satunya datang dari mantan Ketua KNPI Kebumen periode 2011-2014 dan Pengurus KNPI Jateng 2013-2016 Ma’arifun Arif saat ditemui dirumahnya, Kamis (19/10/2023).
Menurut Ma’arifun, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres ataupun cawapres di bawah usia 40 tahun, hal itu bisa menjadi momentum bagi anak-anak muda untuk memimpin bangsa.
“Keputusan MK itu tentu memberikan angin segar bagi pemuda untuk berkesempatan menjadi pemimpin. Sehingga, pemuda tidak lagi jadi pelengkap dalam politik saja,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ma’arifun keputusan MK kemarin sudah sesuai dengan prinsip demokrasi, dimana semua punya hak memilih dan dipilih. Seperti halnya dalam aturan pemilu yang mengatur mempunyai hak memilih adalah warga negara Indonesia yang terdaftar dan berumur 17 tahun atau sudah menikah.
Menurut Ma’arifun, Gibran adalah salah satu representasi kepemimpinan kaum muda dalam kontestasi politik nasional. Terlepas dirinya adalah anak presiden atau atau anak siapapun. Dalam pemilihan nanti semua bermuara pada masyarakat, karena kedaulatan ada ditangan Rakyat Indonesia sebagai pemegang hak suara.
“Jadi yang menentukan mau pilih siapa itu rakyat. Gibran anak muda yang kemudian tidak request harus dilahirkan dari orang tua yang berlatar belakang apapun,” ucap Ma’arifun melanjutkan.
Bagi mantan anggota DPRD Kebumen periode 2014- 2019 dalam era demokrasi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada istilah membangun dinasti atau melanggengkan kekuasaan. Politik sebuah bangsa yang bernama Indonesia, yang diharapkan bersama akan membawa kemajuan bagi bangsa ini dan kematangan berdemokrasi.
“Untuk itu saya secara pribadi mendukung dan mendorong adanya keterwakilan kaum muda dalam kontestasi Pilpres 2024 dengan menempatkan mas Gibran sebagai Cawapres Prabowo,” tegasnya.
Bagi Ma’arifun, pemilu hanyalah suatu sarana dialektika kebangsaan untuk melakukan pergantian tampuk kepemimpinan elite di setiap tingkatan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik agar terus tercipta kemajuan dan perbaikan disegala lini atas segudang permasalahan bangsa ini.
“Biarkan rakyat menentukan. Jadi jika suka silakan coblos dan jika tidak suka bisa coblos calon yang lainnya,” pungkasnya.