KEBUMEN, BeritaKami.com – Imbauan hingga penindakan tegas dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen kepada para pengguna jalan, khususnya mereka yang memarkir kendaraannya di jalur sepeda kayuh di sepanjang Jalan Soekarno Hatta atau dari Tugu Lawet ke arah barat.
Kendaraan yang diparkir di jalur sepeda yang berwarna hijau, dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono termasuk pelanggaran lalu-lintas sehingga bisa dilakukan penindakan.
“Sudah sejak lama kami mensosialisasikan kepada pengguna jalan, jalur sepeda bukan tempat parkir. Jadi jika saat ini masih ada yang melanggar, kami lakukan penindakan,” jelas AKP Tejo Suwono, Selasa 25 Juli 2023.
Lanjut AKP Tejo, penindakan bukan hanya dilakukan siang hari namun juga malam hari. Seperti malam ini misalnya, petugas Sat Lantas kembali melakukan penindakan kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.
Petugas Sat Lantas turun langsung menertibkan pengguna jalan yang ngeyel memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda padahal telah dipasang traffic cone. Para pengguna jalan, khususnya pengendara yang berkunjung ke Soekarno Hatta Kebumen diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia, di sebelah utara jalan pada saat itu.
Penggunaan jalur sepeda untuk parkir kendaraan, dijelaskan AKP Tejo berdampak pada kemacetan jalan. Selanjutnya, para pesepeda juga mengeluhkan jalurnya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, sedangkan di seberang jalan telah disediakan tempat parkir yang cukup luas.
Menurut AKP Tejo, saat ini banyak warga yang terpaksa ditilang karena sosialisasi telah dilakukan sejak diberlakukannya jalur khusus sepeda ontel. Banyak pengguna jalan terekam kamera ETLE Mobile petugas dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.
Apalagi menurut AKP Tejo, sepanjang Jalan Soekarno Hatta termasuk Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL), sehingga sanksinya lebih berat jika kedapatan melakukan pelanggaran. Untuk meminimalisir pelanggaran salah parkir, sejumlah juru parkir juga dilakukan sosialisasi untuk membantu masyarakat memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.