KEBUMEN, BeritaKami.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Inspektorat telah membentuk Kader Antikorupsi Desa dalam rangka peningkatan SDM di desa. Setidaknya ada 136 Kader Antikorupsi Desa yang dibentuk Inspektorat Kebumen. Mereka tersebar di 26 kecamatan.
Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid mengatakan, pada 2022 lalu, Provinsi Jawa Tengah mewajibkan kepada Kabupaten/Kota untuk menunjuk satu desa di masing-masing Kab/Kota sebagai Pilot Project desa Antikorupsi
Di Kabupaten Kebumen, tutur Amin, telah ditunjuk Desa Logede, Kecamatan Pejagoan untuk menjadi Pilot Project Desa Antikorupsi, yang selanjutnya pada tahun ini, pihaknya memperluas pembentukan Desa Antikorupsi menjadi 26 Desa.
“Kemarin kita sudah mengadakan pembentukan dan pelatihan Kader Antikorupsi Desa di 26 desa. Jadi masing-masing kecamatan kita ambil satu desa sebagai pilot project,”ucap Amin dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, salah satu tindaklanjut dibentuknya Desa Antikorupsi pada masing-masing Desa Antikorupsi adalah dibentuknya Kader Antikorupsi Desa sebanyak tiga orang yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa.
“Kader Antikorupsi Desa, berasal dari unsur Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat atah Pemuda,”ucapnya.
Ia mengungkapkan pembentukan Kader Antikorupsi Desa di Kebumen ini yang pertama kali di Jawa Tengah.
“Yang Desa Logede itu kan bentukan provinsi yang mewajibkan satu kabupaten satu. Nah! Saat ini kita di tingkat kabupaten sudah melakukan perluasan dengan membentuk 26 desa antikorupsi. Sebagai percontohan di masing-masing kecamatan kita ambil satu desa.
Amin menuturkan, tugas dari Kader Antikorupsi Desa antara lain melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat Desa. Turut serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di tingkat Desa,
Selain itu pada pelatihan Selasa kemarin (5/9) yang berlangsung di Inspektorat para Kader Antikorupsi Desa juga mendapat memotivasi dari para narasumber agar sadar, paham, peduli dan berani mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa..
“Tujuannya tentunya kita harapkan agar terhindar dari kemungkinan adanya segala bentuk korupsi,” ucapnya.