Satu Parpol Batal Calonkan Bacaleg Ke KPU Kebumen

Hingga detik terahir, selama masa tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) Partai politik(Parpol) peserta Pemilu 2024 di KPU Kebumen, yang dimulai sejak tanggal 2 -14 Mei 2023.

Partai Garuda menjadi satu-satunya Parpol yang batal mengajukan Bacalegnya ke KPU Kebumen, karena persyaratannya tidak lengkap. Sehingga dari 18 Parpol tersebut, hanya ada 17 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, 10 diantaranya telah mengajukan dengan jumlah maksimal yakni 50 orang Bacaleg.

Komisioner KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat, menyampaikan total dari seluruh partai peserta Pemilu mengajukan Bacalegnya sebanyak 719 orang, yang terdiri dari laki-laki 389 dan prempuan 330 orang. Jika diprosentasekan telah melampaui avirmasi 30 persen kuota perempuan, karena sudah mencapai 46 persen.

Menurut Agus, dari 18 partai politik hanya ada 17 partai yang mengajukan Bacalegnya, pada detik terahir parati Garuda batal mengajukan karena kekurangan persyaratan. Dan yang paling sedikit Partai mengajukan Bacalegnya yakni PKN dengan jumlah hanya 9 orang.

“Kita tahu bahwa penutupan pendaftaran pengajuan bakal caleg oleh partai peserta pemilu berahir hari minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wib, total yang diajukan sebanyak 719 orang.

Dari 18 Parpol peserta pemilu hanya 17 yang mengajukan, pada detik terahir partai garuda batal mengajukan Bacalegnya karena kekurangan persyaratan”. Katanya.

Selanjutnya, KPU Kebumen akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 719 orang Bacaleg yang telah di daftarkan oleh Parpol, jika persyaratanya belum memenuhi maka akan dilakukan perbaikan.

Sementara itu, dari data rekapitulasi pengawasan Bawaslu diketahui Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PPP, PKS dan PPI masing-masing 50 bacaleg.

Sedangkan Partai Hanura 22, PKN 9, Buruh 21, Umat 41, PBB 49, PSI 40 dan Gelora 37 bacaleg yang di daftarkan ke KPU Kebumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *