KEBUMEN, BeritaKami.com – Dalam waktu berbarengan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen Sukarno secara resmi mengukukuhkan dan melantik Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) tingkat Kabupaten, Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) dan 26 Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se Kabupaten Kebumen, Selasa (28/11/2023) di aula setempat.
Pengukuhan dan Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kankemenag kepada masiing – masing Ketua BKM Kecamatan, Ketua IPARI dan Ketua Pokjaluh. Hadir dan turut menyaksikan, Kasi Bimas Islam Salim Wazdy, Ketua MUI, Ketua PCNU dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag yang juga merupakan Ketua BKM Kabupaten mengatakan, pembentukan pengurus BKM dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Agama No. 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid.
“Tujuannya utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta tempat ibadah umat Islam lainnya melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah),” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, dalam arahannya Sukarno juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo pada Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023) yang menginginkan agar rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat dan berdaya maslahat bagi umat. Harapannya, masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi semuanya.
“Untuk itu saya berharap para pengurus BKM, IPARI, dan Pkjaluh dapat aktif bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga masjid dan tempat ibadah lainnya dari ancaman intoleransi dan ekstremisme serta dari politisasi yang memecah belah. Terlebih khusus jelang pemilu 2024 nanti saya minta tempat – tempat ibadah tidak digunakan sebagai ajang kampanye ataupun politik praktis.” Pesannya.
Sedangkan kepada pengurus IPARI dan Pokjaluh, secara khusus Kakankemenag meminta ikut aktif mengawal dan mensukseskan program prioritas Kementerian Agama yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan tahun kerukunan umat beragama.