Ditlantas Polda Jateng Monitoring Penggunaan ETLE Drone

PURWOREJO, BeritaKami.com – Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin AKP Tri Afandi, Kanit VI Subditgakkum sosialisasi dan monitoring serta merefleksi kembali penggunaan ETLE Drone kaitannya dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Selasa (12/12/2023) siang di Purworejo.

Sosialisasi uji coba ini dilakukan di pertigaan lampu merah kolam renang Purworejo Arta tirta Kabupaten Purworejo, Sementara itu dari jajaran Satlantas Polres Purworejo turut mendampingi, KBO Iptu Muslim Hidayat, Kanit Gakkum Iptu Eko Rosdianto, Kanit Patwal Iptu Subandi, Kanit Dikyasa Ipda Gatot H serta sejumlah anggota.

AKP Tri Afandi di sela kegiatan menyebutkan, sosialisasi dan monitoring tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari personil Satlantas Polres Purworejo mengikuti pelatihan pada 19 September 2023 lalu.

“Kita mereview dan merefresh kembali, sebelum nanti kemungkinan ada pendistribusian Drone ke jajaran, rekan-rekan di sini sudah siap,” ujar Afandi.

ETLE Drone ini merupakan sarana seperti ETLE yang lain, seperti statis maupun hand held, dan ini menggunakan Drone tentunya lebih efisien, lebih mobile dan lebih menjangkau tempat rawan pelanggaran yang tidak terbackup oleh ETLE statis maupun ETLE hand held.

Saat uji coba yang berlangsung kurang lebih terbang 3-5 menit, ter-capture beberapa pelanggaran terutama tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Ada sekitar 10 pelanggaran yang tertangkap kamera Drone dalam ujicoba tersebutPelanggar yang sudah ter-capture ini, jelas Afandi, datanya dikirim ke back office untuk diverifikasi dan divalidasi.

Kalau sudah valid, sesuai dengan nopol yang tertera, nantinya dikirim surat ke pelanggar menggunakan surat konfirmasi. Selanjutnya pelanggar akan mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Purworejo.

Tindak lanjut dari sosialisasi dan uji coba ini, kata Afandi, pihaknya menunggu launching dari Dirlantas yang sebentar lagi menjabat Wakapolda dan Launching akan dilakukan kemungkinan sebelum yang bersangkutan menjabat menjadi Wakapolda.

“Ada 6 Drone yang ada di Ditlantas, untuk selanjutnya menunggu petunjuk mau didistribusikan ke polres-polres mana Drone tersebut,” kata Afandi.

“ETLE Drone ini mampu menjangkau jarak 2 km. Namun untuk peng-capture an pelanggaran lalu lintas, jarak efektif 20-30 meter,” imbuh Afandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *