FGSNI Tegaskan Siap Perjuangankan Nasib Guru Berusia di atas 55 Tahun

KENDAL, BeritaKami.com – Ketua Umum Forum Guru Sertifikasi Non Inpasing (FGSNI) Agus Mukhtar menyampaikan siap melanjutkan perjuangan guru yang berusia di atas 55 tahun. Dimana, usia tersebut terbentur oleh aturan juknis 4111, terkait dengan pembatasan SK Inpasing bagi guru yang usianya di atas 55 tahun.

Hal tersebut disampaikan Agus Mukhtar saat silaturahmi dan pembinaan anggota FGSNI Kabupaten Kendal yang berlangsung di Gedung DPRD setempat Sabtu,(14/10/23). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kendal H Mahrus M.Pd, Kasi Penmag Kendal H. Solahudin, Ketua FGSNI Kabupaten Kendal Bahrun Ulum M.Pd dan juga operator madrasah Kementrian Agama Kendal dan juga seluruh anggota FGSNI Kabupaten Kendal yang berjumlah 330 orang.

Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar menyampaikan FGSNI akan menjelma sebagai sebuah lembaga, yang akan berjuang untuk para guru guru madrasah di Indonesia. Terutama untuk penyetaraan kesejahteraan guru, dimana para guru madrasah juga merupakan pejuang untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Kita akan senantiasa melanjutkan perjuangan salah satunya adalah merealisasikan SK Inpasing yang usainya sudah 55tahun yang terbatas oleh aturan juknis 4111 terkait dengan pembatasan SK Inpasing untuk guru yang umurnya sudah diatas 55 tahun. FGSNI akan menjelma sebagai sebuah lembaga yang akan berjuang secara umum untuk guru guru madrasah di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kendal H. Mahrus M.Pd menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap perjuangan FGSNI Pusat maupun yang ada di Kabupaten Kendal. Para pengurus FGSNI tidak pernah lelah berjuang untuk merealisasikan program kesejahteraan guru, yakni terbitnya SK Inpasing pada 2023 ini.

Kakan kemenag Kendal juga menyampaikan, agar perjuangan FGSNI ini tidak berhenti dalam perjuangan SK Inpasing saja, namun perjuangan tersebut terus dilanjutkan untuk kesejahteraan para guru lainnya di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap perjuangan FGSNI Pusat maupun Kabupaten Kendal yang telah berjuang dan merealisasikan program kesejahteraan guru yaitu terbitnya SK Inpasing pada 2023, namun FGSNI jangan hanya berhenti dalam perjuangan SK Inpasing akan tetapi untuk terus lanjut kepada kesejahteraan guru yang lain,” ujarnya.

Ketua FGSNI Kabupaten Kendal Bahrun Ulum M.Pd menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar yang telah hadir langsung untuk bersilaturahmi dan pembinaan terhadap anggota. Ia juga sangat mengapresiasi terhadap suksesnya pelaksanaan pembinaan FGSNI di kabupaten Kendal, yang telah dihadiri oleh seluruh anggota.

“Saya sampaikan terima kepada ketua Umum FGSNI dan juga mengapresiasi terhadap suksesnya pelaksanaan pembinaan FGSNI di Kabupaten Kendal yang dihadiri oleh seluruh anggota,” ucapnya.

Kegiatan silaturahmi dan pembinaan FGSNI Kabupaten Kendal ditutup dengan pemberian pelakat kepada kepala Kantor Kementrian Agama Kendal, oleh Ketua Umum FGSNI Pusat Agus Mukhtar. Didamping itu, pelakat juga diberikan kepada Ketua Umum FGSNI oleh Ketua FGSNI Kendal, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi terhadap perjuangan FGSNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *