KEBUMEN, BeritaKami – Setelah melalui proses tahapan yang cukup panjang sejak bulan oktober 2022 lalu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kebumen mentetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.075.219 Pemilih.
Penetapan itu disampaikan langsung Komisioner KPU Kebumen Dzakitaul Banat saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) pada Pemilihan Umum(Pemilu) serentak 2024, di Aula Universitas Putra Bangsa Kebumen, Selasa, 20 Juni 2023. Surat penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Komisioner KPU kemudian diserahkan kepada perwakilan Partai Politik serta Insatansi terkait.
Dzakitaul Banat menyampaikan, DPT untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan sejumlah 1.075.219 pemilih. Ini terdiri dari laki-laki sebanyak 542.218 orang dan perempuan 533.001 pemilih dari jumlah TPS 4.831 yang tersebar di 460 Desa/Kelurahan di 26 kecamatan.“Untuk hari ini tanggal 20 juni, KPU Kebumen telah menetapkan DPT untuk pemilihan umum 2024 sejumlah 1.075.219, ini sudah melalui proses yang sangat panjang dari Oktober kemarin juga dari awal tahun, kita coklit ya kemudian ada DPS, DPSHP, dan paling akhir di tingkat kecamatan kemarin tanggal 4, kemudian kita beberapa kali proses dengan penduduk yang begitu dinamis ya, ada perpindahan segala macam, dan di tanggal 20 ini kita tetapkan DPT, sejumlah tadi 1.075.219, rinciannya intuk laki laki tadi sudah ada 542.218 perempuan 533.001,” ucapnya.
Menurut Banat, untuk DPT terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Kebumen sejumlah 102.022 pemilih. Sedangka paling sedikit di Kecamatan Padureso sebanyak 12.810 pemilih.“Jumlah TPS 4831 ini juga termasuk TPS Khusus di lokasi rutan jadi memang totalnya 4831 di 460 desa/Kelurahan di 26 kecamatan,” pungkasnya.