Layanan Panggilan Darurat 112 Purworejo Jadi Sasaran Iseng Prank dan Ghost Call

PURWOREJO, BeritaKami.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo telah resmi meluncurkan layanan gawat darurat 112 sejak 2 tahun yang lalu. Aplikasi ini diluncurkan sejak masa Bupati Purworejo, Agus Bastian.

Layanan darurat 112 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital usai Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City Nasional pada 2021 silam. 

Namun mirisnya, masih banyak masyarakat yang sering menyalahgunakan layanan tersebut. Bahkan, ratusan panggilan prank diterima pemoab Purworejo melalui layanan darurat 112 ini.

Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menyatakan sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Juni terdapat total 985 panggilan yang masuk ke layanan darurat 112.

Dari jumlah tersebut, hanya 13 yang merupakan riil kejadian darurat. Sedangkan panggilan masuk lainnya sebanyak 386 prank, 429 ghost call, dan 157 informasi.

“Hal ini tentu saja mengganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya,” kata Yudhie dalam keterangan resminya Kamis (11/7/2014).

Yudhie menambahkan, petugas call taker diuji dengan banyaknya prank call dan ghost call masuk. Salah satu contoh dari panggilan prank yaitu saat ada panggilan masuk dan diterima oleh petugas lalu penelepon hanya tertawa, atau malah mengobrol sendiri.

Sementara ghost call sendiri adalah situasi ketika ada panggilan masuk, dan saat panggilan diterima oleh petugas tidak ada suaranya, penelepon hanya diam.

“Banyaknya panggilan prank dan ghost ini tentu saja sangat mengganggu. Petugas jadi terhambat dalam melayani panggilan darurat yang sebenarnya,” ujar Yudhie.

Layanan darurat 112 merupakan nomor tunggal layanan panggilan darurat yang bisa diakses melalui sambungan telepon secara gratis selama 24 jam. Layanan ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami situasi darurat.

Yudhie juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan 112. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, dan kejadian darurat lainnya.

“Mudah-mudahan masyarakat mulai tumbuh kesadarannya, tidak hanya sekedar iseng mentang-mentang gratis terus melakukan panggilan-panggilan yang tidak perlu. Monggo layanan ini digunakan dengan bijak, pemerintah sudah memfasilitasi, gunakan saat terjadi situasi darurat,” kata Yudhie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *