LBH Kekar Abadi Beri Pelatihan Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah Bagi Pegawai PT BPR Kartasura Saribumi

SURAKARTA, BeritaKami.com – LBH Kekar Abadi beri pelatihan Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah di Hotel Grand H.A.P di Solo, Rabu (10/7/2024).

Pelatihan bertajuk Mitigasi Risiko Hukum dalam Pemberian Kredit Perbankan bagi Pegawai PT BPR Kartasura Saribumi tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yakni Advokat sekaligus praktisi perbankan yang tergabung dalam LBH Kekar Abadi, A. Djoko Purnomo, S.E., S.H., M.M., Agus Suhartono, S.H., Mashudi, S.H., M.M., CLA, Darmawanto, S.H., M.H., Hartawan Nindito, S.H., M.M., Joko Kusdinar Trihatno, S.H., Ady Putra Cesario, S.H.,M.H. dan Iwan Yuli Hermawan, S.H., M.Kn.

Pelatihan dihadiri oleh Direktur Utama PT BPR Kartasura Saribumi Anang Mardianto, S.E., M.M., QIA, CMB, CRBD, CRBC beserta Direktur Pemasaran Drs. Kuwat Arif Mulyanto, Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Muhammad Isro’i, S.E. dan Pegawai PT BPR Kartasura Saribumi dari semua cabang di Jawa Tengah.

Dalam sambutanya Anang Mardianto, S.E., M.M., QIA, CMB, CRBD, CRBC Direktur Utama PT BPR Kartasura Saribumi menyampaikan bahwa Perusahaan berusaha meningkatkan potensi pegawai dengan pelatihan-pelatihan seperti ini, diharapkan para peserta memperhatikan betul materi dan mengerti agar dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

“Admin dan Analis Kredit merupakan first line of defence perusahaan, maka dari itu saya minta untuk diperhatikan betul materinya dan bertanya jika ada kendala atau masalah di lapangan,” terang Anang.

Di hadapan para peserta pelatihan, Ketua LBH Kekar Abadi A. Djoko Purnomo, S.E., S.H., M.M., menyampaikan bahwa mengenai mitigasi risiko dalam perbankan harus terus dipelajari, dengan banyak belajar akan menambah banyak pengalaman.

Dalam penyampaian materi pelatihan, pemateri menyajikan materi seputar Hak Tanggungan, Draft perjanjian yang sah menurut hukum dan alternatif penyelesaian kredit bermasalah melalui jalan litigasi di pengadilan. Pada sesi pelatihan para peserta juga aktif memberikan pertanyaan seputar kredit bermasalah dari mulai permasalahan mengenai jaminan atau agunan, sengketa kepemilikan, agunan yang masih bersengketa waris maupun mengenai eksekusi jaminan.

Pada akhir sesi pelatihan Ketua LBH Kekar Abadi menyampaikan berharap kerja sama kami dengan PT BPR Kartasura Saribumi berkesinambungan dan berlanjut untuk membangun Perusahaan yang lebih baik di tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *