KEBUMEN, BeritaKami.com – Proses pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Kebumen telah rampung. KPU Kebumen telah menetapkan perolehan suara hasil Pemilu Serentak pada Sabtu ,(2/3/2024) pukul 23.23 wib. Dimana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara terbanyak pada pemilu DPRD Kabupaten Kebumen 2024.
Perolehan suara legislatif ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Kebumen Nomor 88 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024. PKB memperoleh total suara sah 163.990 dari total suara sah Kabupaten Kebumen sebanyak 761.614 suara.
Dari hasil rekapitulasi ini diperkirakan hanya ada 9 partai politik yang bakal memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kebumen. Pada pemilu kali ini PKB bakal memilik 11 kursi, artinya PKB memiliki tambahan 3 kursi dari pemilu sebelmunya pada tahun 2019 yang hanya 9 kursi.
Dengan demikian PKB diperkirakan bakal mengambil alih kursi ketua DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan yang juga mendapatkan 11 kursi atau turun satu kursi dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mendapatkan 12 kursi. PDI Perjuangan memperoleh suara lebih sedikit dari PKB yaitu 161.512 suara.
Berikut perolehan suara sah Parpol peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
1.Partai Kebangkitan Bangsa : 163.990 suara
2.Partai Gerindra : 93.115 suara
3.PDI Perjuangan : 161.512 suara
4.Partai Golkar : 42.529 suara
5.Partai NasDem : 109.616 suara
6.Partai Buruh : 2.715 suara
7.Gelombang Rakyat Indonesia : 4.591 suara
8.Partai Keadilan Sejahtera : 46.077 suara
9.Partai Kebangkitan Nusantara : 522 suara
10.Partai Hati Nurani Rakyat : 803 suara
11.Partai Garda Republik Indonesia : 856
12.Partai Amanat Nasional : 47.504 suara
13.Partai Bulan Bintang : 776 suara
14.Partai Demokrat : 27.560 suara
15.Partai Solidaritas Indonesia : 2.183 suara
16.Partai Perindo : 3.249 suara
17.Partai Persatuan Pembangunan : 52.193 suara
24.Partai Ummat : 1.823 suara