Raperda Pemberdayaan Perempuan, Pansus II DPRD Kebumen Berharap Dapat Menggelar FGD

KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten hingga kini masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Pansus II berkeinginan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan beberapa organisasi perempuan di Kabupaten Kebumen.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus II Sri Parwati usai menggelar rapat bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kebumen di Gedung DPRD Kebumen, Rabu (12/2).

“Kedepan kalau memungkinkan kita akan merencanakan adanya FGD dengan harapan kami bisa mengundang dari beberapa organisasi perempuan terkait berbagai hal yang diperlukan oleh para perempuan di Kebumen,” kata Sri Parwati.

Pihaknya menyampaikan, hingga saat ini masih banyak hak-hak yang seharusnya bisa diterima oleh kaum perempuan, namun kenyataanya perempuan-perempuan itu belum menerima hak-hak tersebut.

“Karena masih ada hak-hak perempuan yang sampai saat ini belum bisa diterima oleh perempuan. Mudah-mudahan pansus kami bisa berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarkat khususnya bagi para perempuan di Kabupaten Kebumen” ujarnya.

Disamping itu, Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi Nasdem itu juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan perempuan untuk dimaksimalkan. Seperti harus adanya 30 persen keterwakilan perempuan dalam semua aspek kegiatan.

“Harapan kami dengan adanya pansus ini terkait pemberdayaan perempuan, nantinya kita tetap akan sesuai aturan dimana ada hak ada kegiatan kita akan terpenuhi 30 persen terkait keterwakilan perempuan,” lanjutnya.

Sampai saat ini perempuan sering kali dianggap sebagi tiang wingking (orang belakang), dianggap orang yang lemah. Namun faktanya, disitu banyak sekali yang bisa dilakukan bahkan sudah dilakukan oleh kaum perempuan.

Perempuan sudah banyak yang bisa membantu perekonomi dalam keluarga, sudah ikut serta dalam pembangunan daerah, serta masih banyak lagi kegiatan lain.

Maka dari itu pihaknya menyampaikan, jika diberikan kesempatan yang sama, perempuan akan bisa lebih berkembang. Karena sosok perempuan sudah memiliki naluri, gemi nastiti ngati-ati. Sehingga apabila perempuan diberi tempat atau ruang selayaknya pasti akan lebih baik untuk Kabupaten Kebumen.

“Gemi, kita akan bisa mengurus dan mengatur ekonomi secara baik dalm keluarga,
Nastiti, perempuan lebih teratur dengan baik, Ngati-ati, akan bersifat ekonomis efisien dengan kebutuhan yang ada dalam rumah tangga,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *