Sat Lantas Sosialisasikan Anti Bullying di MAN 1 Kebumen

KEBUMEN, BeritaKami.com – Kasus bullying saat ini kian meresahkan. Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak usia remaja. Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban, maupun pelaku.

Diantaranya dapat memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya. Tentu ini akan sangat merugikan bangsa dan negara karena anak-anak adalah generasi penerus.

Fenomena bullying yang sempat viral belakangan ini jangan sampai terulang dan terjadi di wilayah hukum Polres Kebumen. Masyarakat dan anak-anak perlu mengetahui dampak bahaya bullying sehingga timbul rasa menghormati dan menyayangi sesama. Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kebumen, selain memberikan edukasi tentang Undang-Undang Lalu-lintas juga memberikan sosialisasi anti bullying kepada pelajar MAN 1 Kebumen, Senin 2 Oktober 2023.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, sosialisasi anti bullying diberikan agar tak ada lagi kasus bullying di lingkungan pendidikan.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi anti bullying,” jelas AKP Heru, Selasa 3 Oktober 2023.

Menurut AKP Heru, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bullying biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti. Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono, untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah.

Pada saat sosialisasi yang dilakukan Sat Lantas, Polres Kebumen membagi beberapa point pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Yakni mengedukasi tentang pemahaman bullying. Hal ini penting dilakukan agar semua paham kategori bullying.

Selanjutnya menciptakan ruang aman untuk teman sebaya, adanya pendampingan untuk pencegahan maupun tindakan tegas untuk korban dan pelaku bullying, membangun kesadaran kolektif sebaya, terakhir tidak memberi ruang bagi pelaku.

“Jika point-point di atas dijalankan, pasti pendidikan kita tidak akan tercoreng dengan tindakan bullying. Semua harus tahu dan faham, tindakan bullying juga bisa mengancam bangsa dan negara. Sehingga mari kita wujudkan pendidikan yang sehat dan aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *