KEBUMEN, BeritaKami – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimun, hingga saat ini masih menjabat dan menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Gus Yasin, masih menjalankan tugasnya seperti biasa, karena memang surat pemberhentiannya belum yang belum keluar.
Saat ditemui usai pelantikan IPNU dan IPPNU Kabupaten Kebumen Minggu, 11 uni 2023, Wagub menjelaskan pengunduran diri ini menjadi sebuah kewajiban, bagi yang mendaftarkan diri dalam pemilihan di Dewan Pimpinan Daerah RI (DPD RI). Hal itu tentunya aturan yang harus ditaati bagi seorang pejabat daerah.
Namun, sebelum SK pemberhentian ini keluar, pihaknya mengaku harus profesional dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Hingga saat ini, Gus Yasin masih menunggu proses proses yang harus dijalani, atau menunggu masa jabatan Wakil Gubernur ini habis, pada bulan September 2023.
“Terkait pengunduran diri sementara itu menjadi apa namanya aturan kewajiban sebagai warga negara Republik indonesia saya lakukan saya sampaikan bahwa saya mendaftarkan diri ke DPD, akan tetapi sebelum ada SK pemberhentian ya saya harus profesional menjalankan jabatan saya di wakil gubernur, saya juga masih menunggu proses proses itu, kalo tidak ya sampai di bulan September, tanggal 4 itu selesainya,” ucapnya.
Sedangkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU baru ditetapkan pada bulan November. Untuk itu, hal tersebut bisa untuk pembelajaran bagi masyarakat, bahwa ada pembaharuan pembaharuan tentang Pemilu yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
Menurutnya kekhawatiran kekhawatiran itu ada, terkait penyalahgunaan jabatan yang masih dipegang. Akan tetapi profesionalisme harus tetap dipegang ketika menjalankan tugas, bagi seorang pejabat negara.
“Sebenarnya harusnya itu menjadi pembelajaran bagi kita semua seperti contohnya saya ini kan, nah yang masa jabatannya itu di September, sebenarnya kalo menjadi kewajiban, kewajibannya kapan sih, kalo sudah ditetapkan, kapan ditetapkan pada bulan November, nah ini yang harusnya menjadi garis besar bahwa ternyata harus ada pembaharuan pembaharuan, mengganggu nggak sebenarnya sih, kalo nggak ada gangguannya kekhawatirannya apa ketika masih menjabat, kekhawatirannya apa ya penyalahgunaan kewenangannya ketika menjabat masih dipake untuk apa aja kan nggak boleh, ya itu aja profesionalisme harus dikedpankan, kalo selama ini apa selama perjalanan tidak dipake kenapa tidak dijalankan, ini yang sebenarnya harus menjadi pembelajaran politik bagi kita semua karena di tahun 2024 semakin dewasa, bahkan negara kita untuk politik menjadi rujukan di dunia bahkan diawasi oleh semua negara yang mengawasi kita semua, yok kita tunjukkan kedewasaan,” pungkasnya.